Calon Pembeli Motor Wajib Miliki SIM

13
130

Ahok.Org – Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang menyiapkan jurus baru untuk mengatasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Yaitu mensyaratkan kepemilikan SIM bagi setiap warga yang hendak membeli kendaraan bermotor.

“Kita sedang berpikir, kalau mau punya kendaraan harus punya SIM. Nah kalau beli kendaraan lagi dengan SIM sama, kena pajak progresif,” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Pengenaan pajak progresif sudah tentu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Namun bukan cuma itu target dari rencana kebijakan yang sedang Ahok matangkan tersebut.

Mensyaratkan kepemilikan SIM bagi calon pembeli kendaraan bermotor, rupanya juga dia harapkan mampu meningkatkan disiplin berlalulintas. Ini muaranya adalah menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas.

“Kalau ada yang beli motor, harus punya SIM dulu. Sebab banyak yang kecelakaan itu tidak punya SIM, nggak pakai helm,” paparnya.

Lalu kapan kebijakan sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui itu dapat diterapkan?

“Kita masih atur. Kerjasamanya dengan polisi nanti,” jawab Ahok.[Detikcom]

13 COMMENTS

  1. perushaan juga dibatasin beli mobilnya Pak…Biasanya atas nama perusahaan mobil atau motornya…Dikantor teman yang kolektornya ada 12 orang, 12 motor yang dibeliin oleh perusahaan…mobil juga idem…Salam..Go…JB

    • Wah brani skali atas nama perusahaan, kalau dipriksa atau diaudit urusan pajak bisa tidak sesuai kena penalti, kan rugi. Apa perusahaan masih mau?

        • Betul kata Agan Jonatan, contoh ya, sekali lagi ini contoh ya. Gue orang kaya mampu beli mobil tapi males mau nyopir jadi gue cari tukang untuk jadi sopir gue. Atow gini ada orang kaya dengan bermacam alasan dia nggak bisa nyopir (entah itu lumpuh, kaki palsu, tangannya gk berfungsi kena strok, apa aja deh orang kaya ma bisa aja cari alasan.

          Tujuan Pak Ahok secara teorinya bagus cuman kayaknya nggak praktikal. Ya mudah2an ada jurus lain.

  2. Mohon ujian mendapat SIM juga diperketat, sehingga pengemudi motor lebih tertib, lebih mematuhi aturan lalu lintas, lebih menghormati pengguna jalan lainnya. Mohon juga supaya motor tidak masuk ke trotoir dan jika lampu merah agar berhenti sebelum zebra cross agar tidak menghalangi pejalan kaki yang menyeberang. Trotoir dan zebra cross itu hak pejalan kaki.

  3. SIM mobil, motor, sebaiknya dikelola oleh Dinas Perhubungan…seperti SIM pilot pesawat terbang, SIM nakoda kapal laut…jadi polisi menjadi pelaksana dan pengawas(full diberdayakan pengamanannya), lebih afdol lagi kalo polri diletakkan dibawah kendali Kemendagri…ini baru sipppp

  4. Pak Ahok… jgn mikirnya gimana menjaring warga utk bayar pajak progresif spy menambah pendapatan asli daerah. kesannya spt mau peras warga saja. memangnya kenapa kalau seorang kaya punya banyak mobil & motor di rumahnya ? toch, yg bisa org itu pakai di satu waktu hanya 1 kendaraan saja. tdk semuanya sekaligus. bukankah pemda sdh diuntungkan dpt PAD dari hasil penjualan unit kendaraan tsb n pembayaran pajak STNK stp tahunnya ? apa masih kurang banyak ? Sbenarnya, kalau ditinjau dari sudut ekonomi, pajak progresif itu adalah cara negara merampok warganya sndiri. karna ketidakmampuan pemerintah utk menyediakan alat transportasi umum yg LAYAK dan AMAN, MEMAKSA warga hrus menggunakan kendaraan pribadi utk memenuhi kebutuhannya. Dan karna ada kendaraan pribadi itu juga, maka warga bisa bkerja dan mampu membayar pajak penghasilan sbg PAD bagi pemda. Yg hrus digenjot kontribusinya dari kantong2 pajak yg sdh ada, bukan dr pajak progresif lagi pak Ahok. Stiap pelayanan jasa yg dinikmati warga, kan warga sdh dikenakan pajak 10%. tdk ada yg gratis. knapa pemda mrasa kurang terus ya ?

    menggali sumur2 pendapatan yg baru adlh solusi tepat drpd menciptakan jenis pajak baru utk barang / jasa yg sdh dikenakan pajak dr yg semestinya. kita bukan bicara pembayaran pajak dobel dari 1 barang / jasa. bukan pak. tapi pajak progresif yg krna itu barang yg kedua n ketiga, maka pajaknya jd lebih mahal.

    Pak Ahok…klo bapak sgt ingin menambah PAD tapi jg mengurangi masalah, mending bapak berlakukan pajak progresif utk POLIGAMI & Kawin ke-2x, ke-3x. kan belum ada dikenakan pajak utk 2 hal tsb pak. Dg dibuatnya pajak bagi yg hobi POLIGAMI atw kawin cerai, maka tingkat perceraian akan turun drastis juga peningkatan jumlah penduduk pertahunnya dpt ditekan serendah mungkin 🙂 Keluarga Berencana pun akan berjalan baik krna menghasilkan keluarga yg bahagia.

    Intinya: kepemilikan suatu barang jgn trgantung ada SIM atw tdk. tapi mampu beli n peliharanya atw tdk. sederhana kan ? 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here