Jokowi Perintahkan Reklame di Latuharhary Dicopot

6
78

Ahok.Org – Mengetahui tiga papan reklame di sisi tanggul Kanal Banjir Barat di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, masih belum dibongkar, Gubernur DKI Jakarta langsung perintahkan dicopot.

Padahal, sudah lebih dari sebulan ia memerintahkan Asisten Gubernur Bidang Pembangunaan (Asbang), Wiryatmoko, untuk membongkar semua papan reklame di sisi tanggul tersebut.

“Tadi pagi saya sudah telepon Asbang, saya perintahkan untuk langsung dicopot,” kata Jokowi di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (14/3/2013).

Jokowi memerintahkan Wiryatmoko membongkar semua reklame yang berdiri di sisi tanggul Kanal Banjir Barat pada medio Januari 2013. Saat itu, ada empat reklame berukuran besar dan salah satunya kini telah dibongkar karena fondasi yang tergerus air dan dinilai membahayakan.

Ketika dikonfirmasi, Jokowi mengaku tak mengetahui jika instruksinya belum dilaksanakan. Untuk itu ia akan melakukan evaluasi dan cek silang di lapangan.

Secara terpisah, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyayangkan bila instruksi pembongkaran papan reklame itu belum juga dilaksanakan. Padahal, secara struktural, ia menganggap Wiryatmoko cukup menguasai aturan tentang papan reklame. Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Asbang, Wiryatmoko pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Pelaksana Tugas Kepala Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

“Jadi kalau memang Pak Jokowi sudah memerintahkan, lalu kenapa itu enggak dilaksanakan? Pak Wiryatmoko harusnya paham aturan itu,” kata Yayat.

Terkait izin papan reklame yang telah telanjur diberikan, Yayat mengimbau Pemerintah Provinsi DKI untuk kaji ulang perjanjian dalam kontrak papan reklame tersebut. Pihak Pemprov dapat menggunakan force major, atau musibah yang tak bisa dihindari sebagai alasan untuk membongkar semua papan reklame itu tanpa harus membayar penalti.

“Bisa dilihat detail kontraknya bagaimana. Kalau misalnya papan reklame itu membahayakan bagi masyarakat, sah-sah saja dibongkar,” ujarnya.[Kompas]

6 COMMENTS

  1. Yth Bapak GUbernur dan wagub
    kami sampaikan salam dari warga RW.03 Kel Srengseng Sawah Kec. jagakarsa Jaksel

    Hari Sabtu 16 Maret rencana ada permohonan peresmian masjid jami Nurul Yaqin RW.03 Kel Srengseng Sawah Kec Jagakarsa Jaksel

    Permohonan diajukan ke walikota Jaksel
    perwakilan masyarakat dan warga sudah menghadap dan sudah bertemu dengan walikota
    awalnya disetujui namun terakhir dibatalkan dengan alasan tertentu
    sementara massyarakat sudah menantikan kedatangan perwakilan pemerintah tersebut sabtu ini

    Mohon kiranya bapak gubernnur atau wagub dapat memerintahkan walikota Jaksel bisa meresemikan masjid tersebut kami khawatir masyarajat menjadi resah dan antipati terhadap aparat pemerintah

    Kami tunggu ya pa
    HP 08151635238
    021 7876014

    Terimakasih
    Warga RW.03

  2. Si Moko mah dah terkenal dari dulu biang korup (tapi kan dah ada pemutihan ngga di lihat lagi dosa lama)

    Si Moko takut di PTUN sama yg punya reklame , yg punya reklame keluar duit berapa ? , berapa yg masuk kas Pemda

    Tebang Aja Pak Ahok , sekalian sama si Mokonya tebang juga masa instruksi gubernur sdh 1 bulan kaga di jalanin , belaga budek tuh si Moko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here