BTP Akan Tindak Penghuni Liar Rusun Pluit

4
76

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa penghuni rumah susun sederhana sewa di Pluit, Jakarta Utara, bukan penghuni resmi. Basuki mengatakan, penghuni liar itu merupakan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Saya tahunya dari yang bekerja di lapangan kalau oknum rusun itu dari LSM, orang luar,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membuka pendaftaran penghuni Rusun Pluit. Namun, sekitar 40 persen dari rusun berkapasitas 400 unit itu sudah dihuni. Menurut Basuki, rusun itu dibangun dan diperuntukkan bagi warga sekitar Waduk Pluit.

Terkait rencana untuk memidanakan penghuni liar itu, Basuki mengatakan tidak takut menjatuhkan hukuman kepada mereka, terlebih apabila penghuni itu berasal dari warga yang tidak berkepentingan. Dari seluruh warga yang sudah menghuni, kata Basuki, tercatat tiga orang yang menjadi biang keladinya.

Di lain kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa rusunawa di Pluit belum boleh dihuni. Untuk menertibkan rusun tersebut, Jokowi akan segera membuat aturan mengenai warga calon penghuni rusun itu. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan, pada awalnya rusun itu dipergunakan untuk kondisi darurat. Tujuannya untuk tempat penampungan warga pengungsi yang terdampak banjir pada awal tahun 2013. Kondisi pembangunan rusun juga belum rampung seratus persen dan belum sepenuhnya dialiri listrik serta air.

“Waktu banjir kan dipakai untuk pengungsian. Nanti kita atur, kan aturan mainnya dari kita. Kalau enggak diatur, nanti jadi rebutan,” kata Jokowi.

Jokowi akan mengeluarkan aturan bahwa rusun tersebut hanya diperuntukkan bagi warga di sekitar Pluit. Pada tahun ini, pemerintah Provinsi DKI akan membangun sekitar empat atau enam rusun lagi. Ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Yonathan Pasodung untuk menyelesaikan permasalahan penghuni liar di Rusun Pluit.[Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Acung jempol u/ JB yang telah mensolusikan saudara2 kita menghuni rusunawa. Masukan untuk JB :
    1. Rusunawa yg sudah dihuni ( penuh ) utk selanjutnya dilakukan verifikasi , apakah penghuninya sesuai kreteria. Jika tdk sesuai cabut saja untuk di-isi yg belum kebagian.
    2. Para calon penghuni apabila tdk memiliki KTP sebaik jangan diberikan. Hal ini akan berdampak urbanisasi.
    3. Berkala Inspeksi/ audit Rusunawa sbg antisipasi penyimpangan.
    4. Pengetatan pembuatan KTP baru bagi para pendatang / orang yg belum punya KTP dgn status “tidak jelas”. Hal tsb sbg antisipasi akumulasi permintaan/menuntut fasilitas sosial (KJS, KJP , Rusunawa)
    Dmkn sekedar masukan krn saya bangga kepemimpinan pa’ JB. Bravo JakBaru

    • Mas Ramly,

      BUkan sinin, kadang beginian nggak ditanggapai Gub dan Wagub, mereka hanya menjalankan proyek mereka, untuk evaluasi masih lama,lama deh, apalagi Pak Wagub yang notabene ngurusin birokrasi. Pasti mumet, kalo mau langsung dateng ke balaikota, itu pun ngantri.

      • Tks mas Amirrudin atas respon dan sarannya, pinginnya yaa akses langsung ke beliau utk saran2 positif demi Jakbaru. Saya warga Dki biasa sungguh senang ada pemimipin spt beliau2. Namun pengamatan Saya sejak ada gebrakan dgn perubahan paradigma, di kelurahan Saya yg namanya Lurah s/d RW-RT masih seperti dulu. Tks, salam kenal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here