Gaji Pramudi Transjakarta Akan Disetarakan

0
62

Ahok.Org – Permintaan penyetaraan gaji pramudi Transjakarta beberapa waktu lalu, akhirnya direspons Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Bahkan, Basuki akan menginstruksikan manajemen PT Bianglala Metropolitan, operator Koridor XII (Pluit-Tanjungpriok), segera menyetarakan gaji pramudi bus Transjakarta tersebut.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengancam tidak akan memakai jasa PT Bianglala, jika menolak menyetarakan gaji pramudi bus Transjakarta.

“Kita akan upayakan jalan keluar karena hubungan antara sopir dan perusahaan juga sudah tidak baik. Kita akan carikan para pramudi kerja di operator lain,” kata Basuki di Balaikota, Senin (29/4).

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI bersama Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta saat ini telah menyelidiki permasalahan yang dialami para pramudi tersebut.

“Direksi PT Bianglala juga sudah dipanggil dan ternyata telah terjadi kesalahpahaman. Kita sudah minta manajemen membuat komitmen secara tertulis. Kapan gaji dikasih dan segala macamnya mesti jelas,” tegasnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan hukuman kepada manajemen PT Bianglala karena belum menggaji pramudi sesuai instruksi kenaikan tiga kali UMP 2013. Sebab, ia hanya meminta perusahaan tersebut segera menyetarakan gaji para pramudi.

“Tapi, sekali lagi berbuat seperti itu, kita tidak mau pakai lagi. Saya sudah bilang bila tidak beres dengan pramudi, pemprov akan beli bus sendiri. Kami bajak punya kamu,” ancamnya.

Selama ini pramudi bus Transjakarta yang melayani Koridor 1 (Kota-Blok M) dengan operator pengelola PT Jakarta Ekspres Trans digaji sebesar Rp 1.850.000. Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dan Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru) dengan operator Trans Batavia digaji sebesar Rp 2.200.000.

Koridor 4 (Pulogadung-Dukuhatas) dan Koridor 6 (Dukuhatas-Ragunan) dengan operator PT Jakarta Trans Metropolitan dan PT Sari Lorena digaji sebesar Rp 2.200.000

Koridor 5 (Ancol-Kampungmelayu) dan Koridor 7 (Kampungmelayu-Kampungrambutan) dengan Operator PT Jakarta Mega Trans dan Sari Lorena sebesar Rp 2.200.000. Koridor 8 (Lebakbulus-Harmoni) dengan operator PT Prima Jasa, sebesar Rp 80.000 per shift

Koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti) dan Koridor 10 (Tanjungpriok-Cililitan) dengan operator PT Trans Mayapada sebesar Rp 2.200.000 dan koridor yang sama dengan operator PT Bianglala Metropolitan sebesar Rp 1.600.000

Sedangkan Koridor 11 Kampungmelayu-Pulogebang dengan operator DAMRI sebesar Rp 4.515.000. Adapun Koridor 12 (Pluit -Tanjungpriok) dengan operator PT Bianglala Metropolitan pramudi digaji sebesar Rp 2.475.000.[Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here