BTP: Semua Warga Tak Mampu Harus Punya Akte Nikah (Video)

4
66

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menghadiri sidang isbat pernikahan masal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Jalan Tengah Gang Musholla No 68 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Condet, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2013).

Menurut Ahok sapaan Basuki, cita-cita pemerintah melalui regulasi pernikahan menghadapi kendala pada tingkat kesadaran hukum di masyarakat. Menurutnya realita dikalangan warga, banyak peristiwa hukum perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah siri.

“Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual  (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir, termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental,” kata Ahok kepada wartawan.

Dikatakan Ahok, bagi warga yang tidak bisa mendapatkan akta lahir, hal tersebut ialah pelanggaran HAM yang paling dasar.  “Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah ngga bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Mohamad Sanusi sebagai Ketua Pembina MSC, yang menggelar sidang isbat bagi 143 pasangan diantaranya terdapat 22 pasang yang beragama Kritsten dan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  “Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang,” kata Sanusi.

Menurut Sanusi, bagi masyarakat yang menyepelekan pentingnya memiliki surat nikah, hal tersebut justru akan merugikan anak dari pasangan tersebut.  “Yang rugi ya anaknya. Dia bisa menjadi korban bagaimana repotnya mengurus administrasi kedepannya,” lanjutnya.[Trinbunnews]

4 COMMENTS

  1. Jokowi/Ahok terus mengupayakan pelayanan yang terbaik buat segenap lapisan masyarakat
    .
    Sementara itu DPRD sedang mengupayakan melengserkan Jokowi
    .
    # hebatnya dprd #

  2. Pak Wagub…. saya usul, agar Pemda DKI memberlakukan peraturan ketat untuk warga bisa melakukan perkawinan. tujuannya, utk mencegah banyaknya pernikahan siri yang merugikan pihak istri & anak2 yg dihasilkan, utk meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup warga jakarta masing2 individu, utk mencegah bayi2 cacat yg lahir karna edukasi seks yg salah, juga akte kelahiran anak hasil perkosaan atau diluar nikah supaya tdk ada kata HARAM / hasil tidak kawin yg dpt menghukum si anak seumur hidupnya. Trima kasih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here