Penganiaya Penghuni Rusun Pulogebang Segera Dapat Sanksi

15
142

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memutasi pengelola rumah susun sederhana sewa Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap penghuni, Rinaldi (47), beserta istrinya, Suhartati (45), di rusun Blok B lantai I. Basuki mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk mengurus proses mutasi kepada pihak bersangkutan.

“BKD yang akan mengurus semuanya nanti. Apakah akan dimutasi atau turun pangkat,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu menyebutkan, apabila pengelola rusun tersebut terbukti bersalah, permasalahan tersebut telah masuk ke ranah hukum. Basuki tak mencampuri proses pidana tersebut.

Rinaldi (bukan Renaldi seperti disebutkan sebelumnya) beserta istrinya, Suhartati (45), mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang disebut-sebut berasal dari pengelola rusun, Selasa (11/6/2013) malam. Secara tiba-tiba, sekelompok orang itu mendatangi unit rusun kediaman korban lalu melakukan penganiayaan.

“Bapak lagi tidur, tahu-tahu pintu digedor dan ditendang, ada pengelola yang masuk, maki-maki, dan tahu-tahu bapak diseret ke selasar lantai satu. Mereka mukulin bertubi-tubi,” kata Suhartati.

Tiga orang di antara pemukul itu adalah tukang sapu, dua teknisi rusun, serta dua orang dengan baju bertuliskan “Pengelola”, dan lebih dari 5 orang adalah petugas keamanan yang dikenalnya.

Atas kejadian itu, Suhartati sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP 993/k/VI/2013/RJT, dengan pengaduan tindakan penganiayaan. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Selain membuat laporan, ia juga sudah melakukan visum atas pemukulan tersebut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia mengatakan, suaminya mengalami memar di bagian kepala, tangan, kaki, dekat pinggang, dan punggung. Tubuh Suhartati juga lebam kebiruan. Selain melaporkan ke polisi, ia sudah bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan melaporkan kejadian tersebut saat Jokowi berkunjung di wilayah Jakarta Utara.[Kompas.com]

15 COMMENTS

  1. wah kalo terbukti memukul dan menyuruh centeng nya memukul bkn saja di mutasi atau turun pangkat sepertinya kan udah di ranah hukum , kalo di hukum dipengadilan maka otomatis status PNS nya mesti di lepas juga donk sebagai hukuman dari pemprov

  2. Pak JB

    Kalau ditinjau dr segi Hukum Tindakan mereka sudah Pidana, dan harus diproses HUkum

    Untuk membuat mereka Jerah

    Masalahnya :
    Apkah dengan dilakukan proses hukum masalah tidak akan terulang lagi ditempat lain?

    Masalahnya ,
    ini merupakan Vicious Cycle
    Orang yang belum sejahtera bertemu bersama,dan melihat ada peluang yg sangat menguntungkan atau menggiurkan

    Kemungkinan mereka hanya pemain saja sedangkan sutradaranya ada dibelakang ,sudah merupakan sindikat

    Spt ceritanya Boss MCK yang naik Mercy

    Masalah lainnya ,apabila cuma Dinas Perumahan yang menangani ,kurang disegani
    karena sipil dan mudah ditekan/takut

    Mungkin solusinya sebaiknya secara comprehensive dilibatkan juga institusi2 lainnya dan perlu peningkatan Kesra dalam bentuk apapun.

    Mungkin bisa mencontoh penertiban PKL dan Parkir Liar yang melibatakan semua institusi terkait,yg sudah dapat dikatakan sukses dan harus berkesinambungan

  3. Koq Komnas HAM yg kmrn sok2 belain warga (yg jelas2 menduduki tanah pemda) Diem aja??? Mgkn bwt Komnas HAM yg ky gini bkn pelanggaran HAM ya??

  4. sekarang masalahnya sapu yg buat bersihin birokrat, kotor atau kagak (Badan Kepegawaian Daerah-DKI ), karena ini menyangkut harga diri sistem yg sudah dicanangkan Gubernur!!! Untuk bertindak segera, ini menjaga birokrat lain dan masih banyak yg baik…

    tindakan ala preman, Tiga orang di antara pemukul itu adalah tukang sapu, dua teknisi rusun, serta dua orang dengan baju bertuliskan “Pengelola”, dan lebih dari 5 orang adalah petugas keamanan yang dikenalnya.

  5. Tindak tegas, aparatur yang masih menganut sistem arogansi or premanisme. NO JOB kan, sangsi administrasi & serahkan ke proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme oknum-oknum PNS.
    Lanjutkan terus “REFORMASI BIROKRASI” diPemprov DKI, yang tidak mau mengikuti TINGGALKAN !!!
    SALAM JAKARTA BARU

  6. menimal pejabat rusun diturunkan pangkat dan kalau kesalahan yg fatal pecat dan kita pasti tau pakde jokowiahok sangat tegas untuk hal ini dan diikuti oleh pejabat BKD dilapangan untuk menindak sesuai harapan pakde jokowiahok dan ngomong ngomong mana komnas ham apalagi galau memikirkan cemry

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here