Jurus DKI Hadang Mobil Murah

5
89

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama punya jurus jitu mengantisipasi kehadiran mobil murah di Ibu Kota. 

“Kejar pajaknya. Semua pembeli mobil murah akan kami kejar untuk bayar pajaknya,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Dia menjelaskan, Pemprov DKI akan meminta Kementerian Keuangan untuk memasukkan syarat pajak penghasilan dalam setiap pembelian mobil, terutama mobil murah. Setiap orang yang mampu membeli mobil seharga Rp 100 juta, atau berarti berpenghasilan di atas Rp 50-100 juta per tahun, akan dikenakan pajak sebesar 20 persen dari pajak penghasilannya.

Kebijakan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Peraturan itu menyebutkan penghasilan di atas Rp 50-250 juta per tahun dikenakaan pajak sebesar 15 persen. Kemudian penghasilan di atas Rp 250-500 juta dikenakan pajak 25 persen, dan di atas Rp 500 juta, dikenakan pajak hingga 30 persen.

Sementara dari setiap pajak yang dibayarkan tersebut, Pemprov DKI memperoleh komisi 20 persen yang masuk ke dalam kas pendapatan daerah. “Kan lumayan buat beli bus gratis. Yang jelas dari Rp 30 juta yang sudah dibayar, kami dapat 20 persen, artinya Rp 6 juta masuk kantong kas Pemda,” ujarnya.

Pemprov DKI pun akan bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli mobil. Apabila pembeli mobil tidak memiliki NPWP, maka pihak Dirjen Pajak akan menerbitkan kartu nomor wajib pajak agar pembeli mobil itu dikenakan pajak, misalnya 30 persen.

Mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian mengalkulasi penghasilan warga pembeli mobil murah. Apabila masyarakat dapat membeli mobil seharga Rp 100 juta, BAsuki berasumsi, penghasilan per tahun warga itu di atas Rp 100 juta, dengan perkiraan kebutuhan hidup sesuai KHL mereka, sekitar Rp 2 juta per bulan.

Dengan itu, apabila ada 10 ribu orang yang membeli mobil, dan pajak yang dikenakan adalah Rp 30 juta dari penghasilan Rp 100 juta per tahun, artinya pemerintah mendapatkan pendapatan negara sebesar Rp 60 miliar.

“Jadi begini, Pak Gubernur sudah bilang, kita tidak akan menaikkan macam-macam sebelum transportasi umum nyaman dan banyak. Cuma kasus mobil murah ini, transportasi umumnya belum datang, dia datang duluan. Ya sudah kita sikat dengan pajak gitu,” tegas Basuki.

Selain akan terus mengejar pajak mobil murah, Basuki mengatakan Pemprov DKI akan berupaya mematangkan sistem Electronic Road Pricing (ERP), dengan tarif yang tinggi. Alternatif berikutnya, jangan sampai para pemilik mobil murah itu tidak memiliki garasi di rumahnya.

Sehingga, mobil mereka terparkir di pinggir jalan raya. Apabila hal itu terjadi, Basuki menjamin pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencabut pentil ban mobil tersebut. [Kompas.com]

5 COMMENTS

  1. Maaf Pak Wagub, kok kedengarannya pemprov DKI jadi seperti ormas2 islam yang malak2 gereja2, vihara, kelenteng atau seperti preman yang malak pedagang2 dan tokok2 dg alasan ” uang jasa keamanan ” ???? sebegitu miskin-nya kah sekarang pemprov DKI sampai warganya mulai diintip2 untuk dijadikan sapi perahan ???….

    Jangan dibikin rancu pak. warga jakarta kan bukan orang bodoh tak berpendidikan gitu. kalau seorang warga beli mobil entah murah/mahal, bekas/baru, bisa dari uang gaji-nya, bisa juga dari hasil penjualan asset warisan ataupun pemberian ortu, nenek dengan nama ybs. Anak usia 18 tahun pun sudah boleh punya SIM A. knapa ia tidak dibolehkan memiliki mobil murah atas namanya sendiri ?! 🙂 kenapa bapak malah hitung2 komisi pajak yang diperoleh sehingga kesannya malah sebanyak mungkin orang beli mobil murah, malah pemprov DKI semakin diuntungkan. begitu kah ? pemprov DKI mencela orang2 yang beli mobil tapi ternyata sangat senang dapat tambahan pemasukan dari penjualan tsb. sungguh sikap yang kurang enak dipandang pak kecuali mau jadi bahan lelucon para kedubes negara2 tetangga pak 🙂

    Sedang pajak penghasilan kan sudah dari sononya dipotong langsung oleh perusahaan saat membayar gaji sesuai aturan dirjen pajak. jadi, tanpa beli mobil murah pun, pemprov DKI sudah terima komisi pajak. Maksud saya tidak ada korelasi hubungan antara beli mobil murah atau tidak, dengan setor kewajiban pajak, kecuali bapak Wagub mau bilang kalau warga gunakan uang setoran pajak penghasilannya untuk beli mobil murah – yang artinya penggelapan pajak.

    Tolong jangan dibikin bingung warga dengan pernyataan2 yang dibolak balik. Pajak STNK dan pembelian kendaraan baru sudah amat sangat tinggi di Indonesia. apalagi Jakarta dibanding negara2 maju lainnya. Kalau kantong kas pemprov DKI sudah sangat tipis untuk dibagi2 ke PKL, mungkin sudah saatnya buang beban yang berat itu pak dan gali sumur2 penghasilan yang baru. PKL2 cuman parasit & benalu saja. sumur2 penghasilan dengan menciptakan tempat2 wisata baru. bus2 pariwisata. wisata bahari diberdayakan. kepulauan seribu dibenahin. bikin perpustakaan2 umum yang sangat baik supaya warga jadi cepat pintar. Kalau pemprov DKI cuman fokusnya ke PKL terus, kapan mau beres dan maju kota Jakarta ini pak ?! 🙁 apalagi hadapi perdagangan bebas ASEAN 2015 nanti. orang jakarta jadi PKL, sedang orang2 luar negeri jadi boss dan tuan di jakarta, sebab pemprov DKI-nya lebih berminat urus PKL daripada orang2 berpendidikannya.

    • Wah wah wah, baca lebih teliti toh beritanya, Mbak Grace..
      “Kejar pajak” ga ada hubungan sama ormas agama x malak tempat ibadah z, tapi lebih ke pemantauan.. Kalo saya punya Daisuhat Alay dan membeli dengan cara cash, namun ternyata saya tidak bayar pph bahkan ga ada npwp, itu yang disikat.. lain hal jika saya sudah bayar pph ntah bagaimanapun caranya, sudah punya npwp, beli yotota ayga dengan cara kredit 4 tahun.. ya apa ya?
      Lagian ini kan masih harus digodok lagi.. saya rasa pak Ahok mengerti bagaimana efektivitas lelang nopol di kota Shanghai atau pembatasan penerbitan nopol baru di kota Beijing..

      • @Grace, pendapat Bapak Wagub ada benarnya secara politik sementara pendapat Ibu Grace juga tidak ada kebenarannya, sebaiknya di telaah lebih dalam , untuk@ pak Awang, di Beijing dan Shanghai itu ternyata pemerintah di sana tidak berhasil membendung masyarakat membeli mobil murah namun mereka berhasil mengontrolnya , alhasil walaupun jalan-jalan utama mobil-mobil penuh di jalan,di sana tiap jam sibuk selalu penuh dengan kendaraan roda empat tetapi macet dapat dikendalikan. Bandingkan dengan jalan-jalan di Ibukota selalu macet pada jam-jam sibuk,bisa macet berjam-jam,waktu semakin pendek kalo berada di jalanan ibukota.Persoalan kemacetan di ibukota ini memang sudah sangat kronis dan akut sehingga sulit di pecahkan, boleh di bilang overlapping lah….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here