Pendapat BTP Soal “Cabut Pentil”

3
59

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, kebijakan pencabutan pentil ban sesuai aturan berlaku. Hal ini menyusul banyaknya pihak yang mempertanyakan payung hukum tindakan Dinas Perhubungan DKI.

“Cabut pentil ya cabut saja. Polisi saja pada ikut kok. Ada celah yang lain, kan boleh dimasukkan ke situ, poin itu yaitu cara lain yang mendidik,” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Demikian juga dengan tidak diperlukannya anggaran khusus untuk melaksanakan tindakan cabut pentil ban, menurut Ahok, karena hal ini merupakan kegiatan rutin. Kebijakan itu menjadi alternatif lain guna mendidik warga agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan.

Di luar penindakan cabut pentil ban, Dinas Perhubungan DKI juga akan memberikan sanksi berupa denda dan kerja sosial, misalnya membersihkan sungai.

“Di situ ada aturan kerja sosial juga. Besok saya mau ke jaksa sama Pengadilan Negeri lagi untuk bahas soal ini semua,” tegas Ahok.

Kepala Bidang Operasional Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga menegaskan, tindakan cabut pentil ban berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pelanggaran Rambu-rambu dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Itu tindakan sebagai mediator supaya pelanggar dan aparat ketemu di kantor untuk kemudian ditindaklanjuti proses hukum. Karena saat penindakan, para pelanggar tidak ada di lokasi,” ujar Sunardi. [Liputan6.com]

3 COMMENTS

  1. Parkir liar penyebabnya oknum2 petugas ,ormas dan preman yg menyuruh / membiarkan orang parkir,sebaiknya oknum tsb juga harus ditindak.Jadi pencabutan pentil hrs lebih selektif apa penyebab orang tsb parkir dan jgn pilih kasih polres2 khususnys jakpus depan polres tdk ada yg parkir tapi didepan gedung sekitarnya anggota/tamu polres parkir juga harus ditindak cabut/pentil.Bravo JB

  2. Pak Wagub, Banyak sekali jalan-jalan utama dan provinsi di ibukota ini dijadikan lahan parkir sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan itu tidak terurai, infrastruktur jalan sangat minim dalam 10 tahun terakhir ini dan juga Permasalahan utamnya lagi-lagi klasik, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta lebih cepat daripada pertumbuhan jalan di Jakarta. Pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta rata-rata per tahun sebesar 9 % atau sebesar 1.172 unit kendarann setiap harinya. Jumlah ini terbagi dalam 186 unit kendaraan roda empat dan 986 kendaraan roda dua. Bandingkan dengan pertumbuhan jalan di Jakarta yang hanya sebesar 0,01 % per tahun. Perbedaan yang cukup signifikan bukan?Salah satu hal mendasar yang menyebabkan Jakarta macet adalah kebijakan (policy) dan kemauan politik (political will) dari Pemda DKI sendiri yang “setengah-setengah” dalam mengimplementasikan kebijakannya. Jakarta sebenarnya telah memiliki road map untuk pembangunan angkutan masal untuk mengatasi penyakit “kronis” kemacetan ini. Pembangunan angkutan masal yang dimaksud terdiri dari beberapa moda yaitu :

    Bus Rapid Transit (BRT)
    Light Rapid Transit (LRT)
    Waterway
    Mass Rapid Transit (MRT)

    Kita lihat permasalah sebagai berikut:
    Bus Rapid Transit (yg kita kenal sebagai transjakarta )

    1.Transit di Jakarta diwujudkan dengan dibangunnya beberapa koridor Bus Transjakarta atau biasa juga disebut dengan Busway. Sejauh ini telah beroperasi 9 koridor busway dari 15 koridor yang direncanakan. Busway ini sebenarnya memberikan harapan bagi warga ibukota untuk menjawab solusi kemacetan yang ada karena memiliki keunggulan dari bus umum lainnya. Busway dilengkapi dengan pendingin udara, waktu tempuh yang relatif cepat dibanding kendaraan umum lainnya, dan memilki jalur khusus sehingga tidak terkena dampak macet. Hal ini dapat dilihat dari daya angkut dan volume penumpang busway yang meningkat setiap tahunnya yaitu sebesar 10%-15% tiap tahunnya. Terlihat bahwa setiap tahunnya jumlah penumpang busway selalu meningkat. Hasil penelitian Institute Transportation and Developement Policy (ITDP) Indonesia, perpindahan Hasil penelitian Institute Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, perpindahan pengguna mobil pribadi ke busway mencapai 14 persen. Direktur ITDP Indonesia Fatimah Sari Nasution menyatakan, bus Transjakarta merupakan angkutan umum tertinggi yang memindahkan pengguna mobil pribadi dari seluruh program serupa di penjuru dunia yang diasistensi oleh ITDP. Beberapa penelitian, termasuk dari JICA mencatat angka 14 persen perpindahan dari pengguna mobil pribadi ke bus Transjakarta.Namun, pertambahan mobil dan penumpang jg menjadi salah satu faktor “keterlambatan”pertumbuhan transjakarta dan infrastruktur jalan. kan tetapi, setelah dicermati bahwa dua tahun terakhir atau beberapa tahun yang akan datang peningkatan jumlah penumpang diprediksi akan stagnan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang menurunkan kualitas pelayanan Busway, diantaranya waktu tempuh bus dari satu halte ke halte lain semakin lama sebagai akibat dari tidak sterilnya jalur busway, kurangnya jumlah bus dibandingkan dengan tingginya jumlah penumpang sehingga penumpang terpaksa penuh sesak di dalam bus, terbatasnya pengisian tempat pengisian Bahan Bakar Gas (BBG) sehingga busway lebih lama menunggu di tempat pengisian BBG sehingga banyak penumpang yang terlantar, dan menurunnya kualitas prasarana busway seperti shelter busway yang rusak serta jembatan menuju shelter yang tidak nyaman. Di samping itu, tidak berjalannya sistem feeder busway menyulitkan penduduk yang tinggal di daerah suburban di daerah Bodetabek kesulitan untuk mencapai shelter busway terdekat, tidak adanya gedung parkir di sekitar shelter membuat pengguna kendaraan pribadi yang tinggal di daerah suburban enggan untuk berpindah moda dari kendaraan pribadi untuk menggunakan busway yang akan menuju pusat kota. Pengoperasian busway sebenarnya harus terus dikembangkan.

    2.Light Rapid Transit (dikenal sebagai Monorail)
    Tetapi apa yang terjadi sekarang adalah pembangunan tersebut tersendat karena tidak adanya dana

    3.Waterway
    Sempat berjalan di era Sutiyoso dan Foke, namun sekarang kelihatannya sdh tidak di kembangkan lagi karena masalah sungai-sungai di DKI yang sangat kotor dan dangkal. Pembangunan angkutan air di Banjir Kanal Barat (BKB) sepanjang 1,7 km saat ini tidak beroperasi lagi karena berbagai faktor antara lain sarana jembatan yang terdapat di sepanjang aliran itu banyak yang tidak memadai karena tergolong pendek sehingga sulit dilalui kapal, banyaknya sampah yang terdapat di BKB sehingga sering tersangkut ke dalam baling-baling kapal yang digunakan yang mengakibatkan perjalanan kapal terhambat, debit air yang tidak stabil yaitu deras dan tinggi pada musim hujan dan dangkal pada musim kemarau, tidak terintegrasinya angkutan air ini dengan angkutan masal lainnya sehingga tidak banyak masyarakat yang menggunakannya.

    Angkutan air di BKB yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (saat itu) pada tanggal 6 Mei 2007 beroperasi dari Dukuh Atas-Halimun hingga Karet dan sebaliknya Karet-Halimun-Dukuh Atas. Tarif angkutan itu Rp 1.500 per orang untuk sekali jalan. Pada hari Sabtu dan Minggu angkutan air tersebut dibuka sejak pukul 07.00 sampai 09.00 dan pukul 16.00 sampai 18.00.Namun, proyek yang menghabiskan dana hampir Rp 200 miliar ini tidak berjalan lama dan terkesan terbengkalai.

    4.Mass Rapid Transit (MRT)

    Ground Breaking baru akan berjalan mulai oktober 2013 ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here