Sanksi Sosial Segera Diterapkan di Jakarta

10
115

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi sosial bagi warga Jakarta yang terbukti melanggar peraturan daerah (Peda). Sebab, penerapan hukuman sosial dinilai lebih efektif dibanding sanksi hukuman penjara.

“Kita mau ubah beberapa Perda (peraturan daerah) supaya hukumannya bukan penjara, tapi hukuman sosial,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat memberikan motivasi pada acara orientasi mahasiswa baru Universitas Trisakti, Minggu (29/9).

Dikatakan Basuki, penerapan hukuman penjara tidak selamanya baik. Bahkan, hukuman penjara terkadang tidak menyelesaikan masalah dan justru bisa menumpuk dendam. “Penjara sudah terlalu penuh. Kita optimis penerapan hukuman sosial niscaya akan mewujudkan keadilan sosial,” kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ditambahkan Basuki, pihaknya saat ini tengah menggodok beberapa aturan yang akan menerapkan hukuman sosial. “Rencananya, yang masuk jalur busway sembarangan akan kita blokir STNK-nya. Kita sedang persiapkan jalur bus gratis untuk pariwisata dan yang lain. Menjadi idealis bisa, tapi tetap harus realistis,” tandasnya.[Beritajakarta]

10 COMMENTS

  1. Tertib itu indah. Semuanya berpulang pd mendisiplinkan diri msg2 & punya kesadaran taat hukum. Tertib akan menjadikan semuanya lancar, tidak semrawut spt benang kusut.

  2. numpang usulan buat yang namanya sanksi sosial.
    Saya selalu gemes kalau melihat metro mini itu kebut2an, potong jalan, nyrobot, berhenti se enaknya di tengah jalan naikin dan turunkan penumpang (sangat berbahaya) dsb.
    Meskipun tidak semua seperti itu tetapi umumnya kalau ditegur mereka lebih galak lagi.
    Disatu sisi kasihan karena mungkin kejar setoran tetapi konsekwensinya sering membahayakan kendaraan dan orang disekitar mereka.

    Kalau pak polisi tangkap mereka biasanya tidak didenda kenapa? karena polisi pun juga sering kasihan kepada mereka dan akhirnya dilepas saja. Hukum tidak bisa dilaksanakan karena ada konflik sosial vs hukum. Mekanisme semacam ini akan membuat sopir bus mini, microlet dsb. tambah merajalela.
    Usul saja kalau ada bus metro mini atau apa aja yang ngawur seperti itu di ambil saja kuncinya dan tidak boleh tarik penumpang selama mis 1 jam. Nanti setelah diperingatkan kunci dikembalikan.
    Gimana pendapat para pecinta Indonesia Baru? mungkin mereka jadi jera karena denda uang kasihan. Paling tidak enak bagi mereka adalah tidak narik. baru sakit rasanya.

    • Ga akan mempan…

      Tapi sekrg lagi digodok, semua angkutan di gabung, sopir nya di gaji, bukan dgn kejar setoran lg.

      Memang perilaku metromini, angkot kecil, mikrolet, bemo, sangat parah….

      Hukum cambuk yg cocok, kalo masih berperilaku spt itu juga..

    • kalo soal metromini,mikrolet, dan sejenisnya capek deh sopir-sopir ini perlu dibina lagi gaya mereka membawa kendaraan selain membahayakan orang lain juga membuat macet karena berhenti seenaknya mereka.

  3. Perilaku tidak tertib dan semau gue, menerabas aturan, sudah merambah seluruh lini kehidupan masyarakat. Termasuk masyarakat Jakarta. Pelakunya tidak terbatas pada masyarakat golongan menengah kebawah akan tetapi kaum elitnyapun berperilaku tidak berbeda. Semuanya bermula dari penegakan hukum/aturan yang timpang dan tidak adil, baik disebabkan oleh tekanan kekuasaan maupun oleh pengaruh uang. Dua kecelakaan lalu lintas yang menghebohkan Indonesia (dua2nya terjadi di jalan tol Jagorawi) adalah bukti nyata pernyataan tersebut diatas. Mau tertib…..? Tegakkan hukum. Konsisten dan tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat umum, pejabat, maupun kepada aparat penegak hukumnya sendiri.

  4. Peraturan yang sudah ada di jalankan dulu saja. Peraturan buang sampah sembarangan. Yang buang sampah dan limbah sembarangan ke kali segera di tindak. peraturannya sudah ada, tapi tidak di jalankan. sehingga kali kotor dan biaya membersihkan kali sangat besar. coba hukum atau denda orang yang buang sampah dan limbah ke kali. dengan begitu sampah di kali akan berkurang banyak dan cepat bersih.

  5. Hukuman sosial tidak akan efektif untuk menegakkan perda karena di Jakarta orang tidak tahu malu dan banyak uangnya. Contohnya perda merokok, buktinya sampai skrg masih banyak yg merokok di tempat umum.

  6. Mungkin yang dilakukan walikota new york bisa dipakai disini meskipun applikasinya beda.
    Waktu itu beliau sdh bertekad untuk menghapus kebiasaan masayarakat anak muda NY melakukan corat coret di kereta bawah tanah karena sebelumnya berbagai cara dipakai tidak berhasil.
    Mereka memebersihkan semua gerbong dan setiap malam begitu ada coretan besok sudah bersih lagi seperti sebuah perang terhadap corat coret. Hal itu dilakukan dengan konsisten sehingga akhirnya kebiasaan itu perlahan menghilang dan masyarakat new york menikmati gerbong yang bersih.

    Pak Jokowi dan Ahok punya kamampuan dan tekad seperti wali kota NY ini.
    Ayo kita dukung jakarta tertib dan santun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here