BTP: Polisi Harus Selidiki Tuntas Kasus Air Keras

17
214

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama meminta aparat kepolisian menindak pelaku penyiraman air keras hingga ke penjualnya. Insiden penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol oleh pelajar kelas XII SMK 1, Jakarta Pusat, Ridwan Nur alias Tompel yang mengakibatkan 13 orang penumpang mengalami luka bakar menurut Ahok adalah tindakan kriminal.

“Polisi lebih paham kan. Harus dihukum dan diselidiki. Temannya harus kasih tahu dimana bisa dapat air keras itu. Siapa yang menjualnya ke anak sekolah karena nggak bisa dijual sembarangan. Polisi harus menyelidiki sampai ke penjualnya,” tegas Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (7/10).

Bila hasil penyelidikan sudah ditemui penjual air keras kepada pelaku, maka penjual air keras tersebut juga harus dikenakan sanksi pidana. Sehingga tidak akan ada lagi penjualan air keras kepada siswa atau pelajar sekolah.

“Kalau tidak diselidiki sampai kepada penjualnya, ya kita nggak bisa tangani kasus itu,” ujarnya.

Agar kasus tersebut tidak terulang lagi di kalangan pelajar, Ahok sedang memikirkan pembinaan bagi pelajar nakal. Paling tidak, para pelajar akan dikumpulkan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mekanisme pembinaan pelajar diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto.

“Jadi Dinas Pendidikan yang akan ngatur. Mekanismenya belum dilaporkan. Aturan wajib belajar juga belum dilaporkan. Terakhir, itu ada RW atau kelurahan yang mutusin kalau nyalakan TV di jam wajib belajar kena denda Rp 2.000. Jadi kita tunggu Pak Taufik saja dulu ya,” pungkas Ahok.[Beritasatu]

Basuki: Mestinya Air Keras Tidak Dijual Sembarangan

17 COMMENTS

  1. maaf ni. sy rasa tuk penjual mana bs di pidanakan. krn itu tdk ada di dalam KUHP pak. harus nya batasan nya yg harus di kurangi, krn ada juga siswa yg membutuhkan itu utk pratik kimia yg ada di sekolah..
    seperti halnya bahan narkoba yang jelas2 legal (MDMA) dimn bahan tersebut sebenarnya utk keperluan ssesuatu yg tdk berhubungan narkoba. tapi krn disalah guynakan mk terjadi lah tindak kriminal

    • Maaf Pak Edy, tapi sebaiknya siswa ya di bawah umur tidak diperkenankan membeli air keras. Harus ada pendidik atau orang tua yang membeli bersama mereka, atau lebih baik lagi jika pembelian untuk praktek kimia dilakukan oleh sekolah.

    • Kalau untuk borax dan belerang setahu saya ada peraturannya – jadi tampaknya bisa dipidanakan. Karenanya bahan2 sulit didapat dari toko kimia resmi, tapi katanya di pasar bebas/gelap malah gampang mendapatkannya.
      Saya kurang tahu air keras.

    • Bicara tentang pasar gelap (black market) barang apapun bisa diperoleh mudah. tapi bila untuk kebutuhan praktek pelajaran biologi / kimia untuk tingkat sekolahan sehingga menggunakan air keras, seharusnya sekolah yang menyediakannya dan guru biologi saja yang boleh menyentuh dan menggunakan cairan air keras itu dalam praktek pelajaran kimia / biologi. diluar itu tidak diperbolehkan siswa pegang atau masuk laboratorium tanpa kehadiran guru biologi / kimia.

      SK Gubernur bisa mengatur itu untuk khusus wilayah propinsi ini saja sbelum dijadikan perda sepenuhnya 🙂

    • Masalahnya kejadiannya biasanya pada jam sekolah/pulang sekolah. Dalam kasus ini malah dipagi hari/masuk sekolah.
      Yang jadi pertanyaan saya mengapa seringnya terjadi didaerah Matraman/Salemba sedang didaerah lain relatif jarang (dulu Kebayoran). Saya rasa ada provokator didaerah tsb. Bisa kakak kelas yang dikeluarkan dari sekolah dsb.nya. Tampaknya lingkungan sosial tidak mendukung.

  2. Pak Ahok kerjasama dengan KPI ( komisi penyiaran Indonesia ) acara TV banyak yang tidak mendidik, seperti intrik, kejahatan dsb.
    Semua TV harus ada jam tayang pendidikan , misalnya jam 7 sampai 9, semua TV harus menyiarkan materi pendidikan ( bukannya sinetron ), misalnya geography channel, discovery, mengenai budaya, musik , budi pekerti dsb.
    Agar semua TV serentak menyiarkan pendidikan, karena TV sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku anak dan penontonnya.
    Kalau hanya sweeping jam belajar di kampung bagaimana dengan mereka yg tinggal di komplek, apartemen dsb. yang sulit untuk didatangi oleh RT atau RW

  3. Segala nya, Selama ada ‘kerja Sama dari Masyarakyat’ yg mw ikut prihatin pd ‘Lingkungan Penduduk’ yg Benar2 memerlukan Sorotan dgn/dari ‘Gerak Gerik atw sepak terjang’ yg aneh2 atw mencurigakan.’

    ‘Ibarat nya Dimana saja ada kewaspadaan pada sekitar lingkungan, sy rasa Akan ada kenyamanan, ‘memberi dampak yg membantu: ‘caranya laporkan pd polisi atw Petugas kelurahan atw Petugas Rukun warga atw Rukun tetangga,-
    ‘Mungkin Akan lebih Baik lg, klo di setiap Rt/Rw/Lurah ada Ruang konsultasi utk wejangan nasehat2/ pengaruh/ Bantuan yg positive, utk masalah2 yg perlu penyelesaian/ meringankan/ kesuntuk- an problema Masyarakyat sekitar tiap2 daerah dgn ‘perhatian khusus’ –

    Dari warga, Dan ketua2 warga, masalah Sosial menjadi juga Tanggung Jawab (bersama) Pendidikan para ortu2 Pertama Dan Utama perhatian dari semua Penduduk yg siap Pantau Dan laporkan nya,

    Terima Kasih pd oknum2 Petugas2′ ‘Semoga target Kedamaian Jakarta Baru kita Sanggup mencapai per Baikan Yg pesat atw sedikitna me Madai utk Taraf Kota kita! Maju Jaya Indonesiaku!!!

    • Ada dapat di lain info: cb baca ini kaskus co.id menyiram air keras pd adik sepupu apa kasus nya or lain? atw Sama? Pendidikan tinggi sdh mahasiwa UnTar pula?’ Penjual an air keras hrs nya di beri penyelidikan yg lebih teliti dan seksama Periksa Tuntas Pak’

    • SETUJU sekali, sinetron sangat banyak adegan yg tdk mendidik, cara meracun org, menganiaya, melawan orang tua, pikiran2 picik dan negatif thd org lain….pelan2 ini semua akan terserap dan menjd biasa di masyarakat kita.

      entah apa maksudnya ya thema cerita spt ini, apa mau merusak bangsa ya?

      TV berlangganan juga dipantau pak…sebab iklan program mereka hadir di siang hari, penuh dgn adegan tdk pantas.

      Desperate House Wife, Dexter, dll.

      Salah satu nya Indovision, sering sekali mengiklankan ttg Malaysia, apakah Indovision itu milik Malaysia ya saham nya?

      Mengapa jarang sekali iklan pariwisata Indonesia disana?

      • Setahu saya, iklan adalah hak dari providernya bukan channelnya. Jadi kalau TV cable di Malaysia mungkin ada iklan tentang Indonesia (kalau Indonesia mau bayar).

  4. Pak Wagub… usul untuk berlakukan jam malam buat anak2 sekolah usia s/d 18 tahun ( kelas 3 SMA ). mereka tidak boleh lagi berada diluar rumah di atas jam 9 malam selama hari2 sekolah. apabila polisi, satpol pp menemukan anak dalam usia tsb masih berada diluar rumah, maka ortu-nya wajib dikenakan tilang & peringatan keras. kalau masih ngeyel juga, ortu-nya atau si anak dikenakan sanksi kerja sosial.

    Putus sekolah atau masih sekolah sekalipun tidak terkecuali pak Wagub. jam malam musti diberlakukan. Dengan punya waktu istirahat cukup, emosi untuk tawuran dapat dikendalikan karna otak telah peroleh cukup waktu tidur.

    Uji coba 6 bulan pak. pemerintah harus bisa bersikap ” kejam ” demi kebaikan anak2 itu sendiri. ortu jg harus bisa dididik menjadi ortu yang bijaksana bagaimana mengatur anak2nya yang masih sekolah itu.

    data anak2 yang putus sekolah pak Wagub. sebab potensi menjadi otak tawuran sangat tinggi pada mereka. sebaiknya anak2 yg putus sekolah entah dikirim ke penjara, atau jadikan anak negara saja pak. Hukum ortunya juga pak, karna bisa bikin anak banyak2 tapi tidak mikir bagaimana memberi makan dan mengurusnya sehingga menyusahkan masyarakat luas. thanks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here