Jokowi: Cabut Pentil Hanya Pemanasan Saja

11
141

Ahok.Org – Gubernur DKI Joko Widodo mengungkapkan, penindakan hukum bagi pengendara yang parkir sembarangan dengan cabut pentil ban merupakan aksi pemanasan saja.

Selanjutnya, sanksi bagi mereka yang masih membandel parkir sembarangan adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Arahnya ke memblokir STNK. Ini (cabut pentil) hanya pemanasan saja, biar kapok,” ujar Jokowi di sela blusukannya, Jumat (18/10/2013) pagi.

Jokowi mengatakan, cabut pentil ban seperti itu cukup ampuh dalam menghukum pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Itu terbukti, meski penegakannya tidak merata, di beberapa tempat telah bersih dari para pengendara kendaraan yang membandel.

“Pokoknya kita tertibkan sampai tertib hukum dan tertib sosial. Supaya enggak parkir sembarangan sehingga enggak perlu cabut-cabut pentil itu,” lanjut Jokowi.

Sebelumnya, penegakan hukum bagi motor yang parkir di sembarang tempat dengan mencabut pentil bannya telah berlangsung lebih dari satu minggu. Setidaknya ada lebih dari 3.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat di lima wilayah di Jakarta telah ditindak dalam aksi itu.

Di beberapa tempat masyarakat ada yang melawan. Mereka menolak dicabut pentil ban dengan berbagai alasan. Meski demikian, petugas tak surut nyali. Mereka tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. [Kompas.com]

Jokowi Terima Diberi Nilai Merah soal Kemacetan Jakarta

11 COMMENTS

  1. Apakah masih punya nyali kalau cabut pentil mobil-mobil di depan Dept. PU atau Al Azhar Pusat ? atau ditempat lainnya sekitar instansi pemerintah ?? Kalau gak ada, mendingan mengundurkan diri saja

    • Bukan masalah nyali….emang kenapa kalo disono diterrtibkan?
      Malah lebih malu, disorot pers, orang2 berpendidikan berperilaku spt itu. Ini masih dikasih kesempatan biar sadar sendiri, biar kagak malu!
      Mending sadar dan tobatlah…jabatan hanya sementara.
      Kalo gak, mending mengundurkan diri aja, tertib parkir saja gak becus.

  2. kalau saya menjadi pemerintah saya akan buat peraturan baru.peraturan paling tegas di dunia.kalau ada yang parkir liar mobil atau motor akan di angkut dan di jadi besi tua.ga pandang buluh.ga ada damai.pasti ga ada parkir liar lagi.indonesia bebas parkir liar selamanya.gampang kan

  3. Ide yang cemerlang BANG JOKOWI & BANG AHOK.
    Bila sudah lebih dari tiga kali (3X) penangguhan perpanjangan STNK or UJI ULANG SIM (mewajibkan pelanggar mengikuti & membayar biaya tinggi/ mahal seminar peraturan yang telah dilanggar).
    Pidanakan penyelenggara/ Beking Parkir Liar dengan hukuman berat. Sudah menjadi rahasia umum mereka ORMAS-ORMAS ANARKIS menjadi ujung tombak dengan bekerja sama dengan beking oknum-oknum pejabat wilayah setempat.
    SALAM JAKARTA BARU

  4. Sependengaran saya tidak satupun yang pentilnya diambil kena tilang.
    Mengapa tidak difoto dulu (untuk bukti), lalu pembayaran tilang dilakukan ketika perpanjangan STNK?

    • Alternatif lain, tidak perlu cabut pentil – terutama untuk mobil dan trailer agar tidak membuat macet, hanya di foto (untuk bukti) dan ditempeli surat panggilan yang dapat dibayar di bank tertentu atau dipengadilan. Jika tidak dibayar dalam 2 minggu, ketika perpanjangan STNK didenda 2x lipat.

  5. Agar masyarakat MENGHORMATI dan TAAT hukum/aturan memang harus dimulai dengan memberikan sanksi yang KERAS bagi yang melanggar.
    Tapi pak Jokowi juga HARUS memberikan sanksi yang SANGAT KERAS kepada petugas/oknum yang MEMBIARKAN pelanggaran hukum/aturan, apalagi dikarenakan mendapat SETORAN dari orang/sekelompok orang.
    Heran saya petugas patroli dengan mobil (polisi) lewat saja di jalan Kebon Kacang ( belakang Plaza Indonesia dan samping Grand Indonesia ) padahal puluhan mobil parkir di bawah tanda dilarang Parkir dan bahkan di bawah tanda dilarang Stop.

  6. lanjutkan trus cabut pentil tindakan sangat efektif dan buat jadi contoh dilokasi2 pemerintahan/pejabat(polri,tni,pemda dll),sebab tdk bisa damai dgn oknum polisi korup yg selama ini ditilang juga tdk kapok.bravo jb

  7. Pak Ahok,
    Selain aksi penindakan lebih baik dibarengi pula dg aksi intensif untuk membeli lahan di setiap 1 km untuk lahan atau gedung parkir. Kalau bukan pemprov yg beli swasta juga dibolehkan utk bekerjasama dg pemprov misal lahan disediakan swasta tapi operasi dikontrol oleh pemprov. Lalu dari lahan parkir ke tempat2 tujuan warga (point of interest) dibuatkan trotoar yg lebar plus pohon2 peneduh sehingga berkembang budaya warga untuk jalan kaki spt di negara2 Eropa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here