Pemukiman Ilegal Penghambat Normalisasi Sungai

14
139

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku sulitnya melaksanakan program normalisasi sungai dan waduk di DKI Jakarta. Salah satu yang menjadi hambatan adalah banyaknya pemukiman ilegal di tepi sungai atau waduk.

Menurut Jokowi, untuk melakukan normalisasi sungai atau waduk, pihaknya perlu membuat jalan inspeksi yang berfungsi sebagai jalan keluar masuk kendaraan berat untuk mengangkut material bangunan.

Sedangkan di hampir sebagian sungai di Jakarta saat ini lokasi yang diperuntukkan sebagai jalan inspeksi telah dipenuhi oleh pemukiman ilegal.

“Probelmnya jalan inspeksi, tapi kanan-kiri ada pemukiman, kita kesulitan, nanti truknya taro di mana? Truk gak bisa masuk, jalan inspeksinya diduduki rumah ilegal,” ujar Jokowi di Waduk Sunter, Jakarta Utara, Rabu, (6/10/2013).

Jokowi pun mencontohkan beberapa sungai yang akan dikeruk yaitu Kali Cipinang dan Kali Baru harus tertunda proses normalisasinya karena banyak pemukiman ilegal yang berdiri di tepi dua sungai tersebut.

“Seperti di Kali Cipinang, kalau mau ngeruk, naiki ke truknya lewat mana? Di Kali Baru juga, rumah-rumah itu berdiri mepet satu senti dari sungai, kalau mau ngeruk ndak ada jalan truknya, mau ditaro di mana?,” ujarnya.

Lantas, kapan relokasi dilakukan? Jokowi tidak bisa menjawab, pasalnya ia mengaku untuk merelokasi seluruh warga yang tinggal di bantaran sungai atau waduk, pihaknya membutuhkan ratusan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai lokasi penampungan warga.

Namun, di satu sisi, Jokowi mengakui sampai saat ini jumlah hunian Rusunawa yang ada belum mampu menampung seluruh warga bantaran sungai dan waduk.

“Ya, kalau mau direlokasi Rusunawanya mana? Sudah penuh semua, sudah full, mereka mau ditempatkan ke mana?” kata Jokowi. [Liputan6.com]

Jokowi Pantau Pengerjaan Pengerukan Waduk Sunter Selatan

14 COMMENTS

  1. Pusing..
    .
    Ini seperti bencana banjir.
    .
    Sewaktu banjir, ada tempat utk evakuasi. Orang-orang kebanjiran bisa rela tinggal di tempat darurat.
    .
    Kondisinya sama.
    .
    Yaitu, kerelaan dari orang-orang di bantaran sungai utk tinggal di tempat darurat.
    .
    Dengan demikian sungai bisa dikeruk, jalan inspeksi bisa dibangun.
    .
    Tentu saja mereka bisa tinggal sementara sambil menunggu pembangunan rusun terdekat selesai utk mereka tempati. Misalnya bagi mereka yang ber-ktp dki, atau yang sudah 10 tahun ke atas tinggal di bantaran sungai dst (sesuai survey terbanyak atau HAM, bukan HAM-burger).
    .
    Pertanyaannya,
    .
    Adakah tempat-tempat penampungan sementara ini? Apakah bisa dibangun bedeng sementara (yang rapi / bersih)?

  2. Pak Gubernur. tindakan pelanggaran hukum harus tegas dinyatakan sebagai pelanggaran hukum pak. Warga2 tsb sudah tahu dari awal bahwa tempat tinggal mereka ilegal. harusnya mereka semua dihukum penjara karna serobot tanah milik orang lain atau tanah negara. karna penjara penuh, cabut saja KTP DKI mereka dan tidak boleh tinggal di jakarta selama 5 tahun ke depan. Ada tidak ada tersedia rusunawa atau rusunami untuk relokasi warga, itu urusan warga bukan tanggung jawab pemprov DKI untuk sediakan buat mereka yang melanggar hukum.

    Pak Jokowi hanya akan bisa ambil tindakan tegas bila saja bapak tidak berminat untuk mencalonkan diri jadi capres 2014. karna akan ada gejolak sosial. tapi kalau nyapres untuk 2019, maka hal ini akan jadi kartu As bapak sebagai kampanye pemilu bapak dari sekarang ini.

    Gusur saja dan penjarakan saja termasuk smua anak2nya pak karna semua mereka penduduk kriminal. kalau tidak mau dipenjarkan, usir keluar dari jakarta. Harus tangan besi berhadapan dengan penjahat2 yang bikin banyak warga sengsara dan mengalami kerugian miliaran rupiah. saya tidak punya rasa kasihan sama sekali kepada sampah masyarakat jenis seperti itu pak Gubernur. thanks.

  3. 1. Tempat pemukiman sementara, yg fasilitas nya
    ada listrik/air bersih tertib atur.
    2. Undang2 pemprov, di tanamkan di canang/umumkan : “tidak ada
    ijin,
    bertempat tinggal dibantaran sungai/kali” akan dibongkar!
    3. Tanah lapang, di bangun tenda seperti tempat tinggal sementara
    darurat
    a) pembagian jatah makanan gratis/air minum. Jejaring sosialisasi
    Pekerjaan: membuka kesempatan untuk masak- memasak
    b) jejaring sosialisasi, Pendidikan: anak bawah 5thn- sekolah Sd/Tk
    c) jejaring sosialisasi, kursus, Ramah lingkungan hidup/ Warga tertib/
    Menyajikan, makanan murah/bersih/memelihara keluarga sehat: ‘
    d) jejaring sosialisasi: ‘mematuhi’ peraturan pemerintah, untuk tidak
    ber mukiman di pemukiman liar tidak ada ijin (ilegal)
    e) kententuan yang dipatuhi,’ ‘akan membantu’ program kebaikan pe-
    mukiman ilegal itu, dgn otomatis perubahan hidup layak dan sehat.
    d) pengayoman kursus2 utk ‘mandiri tertib atur’ suri teladan dimata
    warga lain nya. ‘Penyebaran kabar baik guna’
    e) pemukiman ilegal di hapuskan, pekerjaan normalisasi sungai lancar
    dibantu kerja sama warga dan/ dari/ yg dipercayakan ada ke
    sinambungan pembangunan pada Pemprov.”

    “Salam Jakarta Baru”

  4. Tangan besi bisa aja dijalankan oleh pemprov dalam berhadapan dgn rumah-rumah ilegal di bantaran sungai.
    .
    Dalam hitungan minggu, semua rumah ilegal bisa bersih dari bantaran seluruh sungai-sungai di jakarta. Dijamin. Ada 30.000 pasukan yang siap membantu urusan ini.
    .
    Namun, kesalahan terjadinya pemukiman ilegal juga dari pihak pemprov jaman-jaman dulu yang membiarkan menjamurnya rumah-rumah ilegal itu.
    .
    Sehingga tangan besi yang dijalankan itu juga kurang adil. Pemprov (mis, yang sekarang) bisa dituntut balik karena kesalahan pembiaran itu.
    .
    Selain itu, orang-orang kita yang sudah mepet punya kebiasaan, nothing to lose, dan mereka akan bertahan.
    .
    Apalagi sekarang sedang jaman-jamannya HAM. Bisa menambah runyam, ketegangan, kondisi ribut, panas. Dan kondisi panas ini bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga (entah dari dalam negeri atau luar negeri) mengambil keuntungan politis.
    .
    Jalan keluar yang terjadi adalah, perang. Dan ini tidak diinginkan oleh semua pihak.
    .
    Jalan keluar terbaik adalah cara win-win solution. Seperti yang sudah dilakukan oleh Jokowi saat ini sambil terus men-sosialisasikan larangan tinggal di bantaran sungai sejauh 7 meter.
    .
    Memang jumlah warga bantaran sungai tidak banyak, paling banyak 10% warga dki, tetapi efek tindakan tangan besi akan memberikan efek lebih besar, terutama kepada tujuan Jakarta Baru yang modern dan manusiawi itu.

    • Bung Komen, menurut saya HAM itu point2-nya dan aturan mainnya juga sudah jelas. HAM itu tujuannya baik bukan untuk melindungi para kriminal. bila tidak puas dengan kebijakan pemprov DKI, bisa tuntut ke pengadilan.

      Warga2 yang tinggal di rumah2 ilegal dengan menyerobot tanah orang lain dan tanah negara tidak lagi dilindungi oleh HAM. tapi sudah masuk ranah hukum kriminalitas. karna selain merampok dan menguasai tanah, mereka ini juga telah mengakibatkan kerugian milyaran rupiah bagi banyak warga kota lainnya. HAM tidak akan melindungi para kriminal tsb.

      Pilihan kan cuman 2 kepada warga kriminal itu. masuk penjara atau diusir keluar dari jakarta selama 5 tahun. kalau masuk penjara, harus seluruh sanak keluarganya yang tinggal di rumah tsb termasuk kanak2. salahkan ortu karna menyeret anak2nya jadi kriminal.

      Para warga kriminal ini telah menyengsarakan begitu banyak warga jakarta lainnya. bahkan ada korban jiwa jatuh karna sengatan listrik saat banjir. rumah hancur. kena gigitan ular berbisa atau hewan2 buas yang lepas dari kandang. dsb. Apakah para pahlawan negara RI kita ini orang yang kejam dan pelanggar HAM karna mengusir penjajah / pemberontak dengan membunuh dan memenjarakannya ??? lihat dari sisi pandang itu bung Komen. thanks ya.

  5. Ya. kita semua tahu bahwa ini akibat pimpinan lama. sekarang kita butuh ketegasan “hukum dasar” harus di tegakkan. klo memang salah warga harus di tindak, krn mereka sudah mengambil keuntungan banyak rumah ilegal di sewakan diatas kali cipinang. so apakah ini dibenarkan??? kita warga Jakarta akan selalu tetap mendukung Pak de |Jokowi dan Bung AHOK yang hebat itu.

  6. stop pembuatan KTP baru DKI Jakarta, dari luar daerah …. kecuali anak yg lahir di DKI Jakarta dan sudah punya NIK… selama lima tahun menjadi kota tertutup…..

    beresin dah semua pemukiman illegal, untuk jalan inspeksi kiri kanan disemua sungai yg mengalir di DKI Jakarta…

    kalau ini ditunda atau tidak berani dilaksanakan, akan banyak proyek buang duit yg namanya normalisasi sungai (padahal cuma slogan kosong), dan banjir akan tetep ada sampai kiamat di DKI Jakarta….

    • Stuju sekali. Para pembantu, baby sitter, supir yang biasanya orang2 daerah musiman, musti diperlakukan sbg TKI / TKW. mereka harus punya surat ijin bekerja dari pemprov DKI untuk bekerja di Jakarta dg verifikasi kampung halaman dan rumah mereka di daerah. lalu ktp & surat ijin bekerja mereka ditahan oleh majikan shingga bila terjadi pencurian, penculikan anak dan mafia rampok, polisi dengan mudah melacak si pelaku sampai ke daerah sekalipun.

      mungkin hal ini dapat jadi bahan pertimbangan pak Gubernur.

  7. tungguin aja pak, bentar lagi kan musim hujan….tar kalau bantaran sungai atau kali banjir/ meluap….kan pasti pada ngungsi tuh warga yg tinggal di pinggir sungai…. langsung dah kerahkan alat berat kasih rata tuh rumah2 kumuh di pinggir sungai. anggap saja hanyut di bawa air sungai. ntar kalau ada yg protes jawab aja emang nya gara2 siapa jakarta ampe kebanjiran…ini sungai / kali mau di keruk aja susah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here