Bangunan Liar di Pinggir Kali, BTP: Tak Ada Surat, Dibongkar!

11
123

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengakui ruwetnya proses pembersihan bangunan liar di pinggir kali. Solusinya adalah tanah warga akan dibeli. Namun jika tidak punya surat kepemilikan, akan langsung dibongkar.

“Beli, ganti rugi. Tapi kalau tidak ada surat, bisa langsung bongkar,” ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).

Ahok menjelaskan persoalan yang ada di DKI Jakarta. Menurutnya banyak bangunan yang berdiri tanpa izin misalnya ruko-ruko, restoran, dan rumah-rumah. Saat ini pemerintahannya fokus terlebih dahulu kepada bangunan liar yang ada di pinggir kali.

“Saat ada inspeksi sungai, tidak ada izin bangunan, kami bongkar. Itu selama kita kerja, ketemu, bongkar,” terangnya.

“Kalau tidak kena, tidak bongkar. Karena ada yang protes bongkar rumah saya tapi tidak bongkar rumah dia. Semua saling gitu, setengah Jakarta bisa dibongkar,” imbuhnya.

Saat ini pembongkaran di bantaran sungai dan waduk harus menunggu rumah susun.

“Karena kasih isi saja melanggar HAM, kalau nggak ada rumah susun, kemping semua. Jakarta itu lucu sekarang, sudah salah terus ngerasa bener. Kalau kita bongkar tanpa kasih rumah susun, Komnas HAM pimpin nginep di Balai Kota kali,” jelasnya.

Ahok kembali menegaskan yang terpenting saat ini adalah normalisasi sungai dan waduk. Siapapun yang tinggal di sekitar wilayah itu akan dibongkar. [Detikcom]

11 COMMENTS

  1. Kalau Pak Ahok jd presiden dan disadap sama australia kira2 reaksi Pak Ahok kayak apa ya?
    Mungkin australia bisa diajak perang kali ya sm ahok… drpd NKRI diinjak2 sm bangsa lain.

  2. sungguh ironis, Komnas Ham bahkan tidak pernah protes atau demo mengenai korupsi-korupsi yg sedang marak bahkan kebijakan yg membuat macet, banjir harga melambung pun tidak pernah bersuara….! 🙁 apa yg kau cari Komnas Ham?

  3. Setuju Ahok hrs tegas hukum ditegakkan,pemda juga beri solusi rusun sebab warga di bantaran kali,waduk dll itu juga atas ijin oknum pemda tertentu di masa lalu.bravo jb

  4. Loh… Pak Wagub gimana to ?! komnas HAM kan memang tugasnya untuk memberikan pembelaan kepada orang2 yang merasa hak2nya dizolimin. wajar saja. sama seperti pengacara membela kliennya di pengadilan. mau salah, mau benar, tetap saja si klien musti punya pengacara untuk membelanya. jadi biarkan pengadilan yang memutuskan salah benarnya.

    Begitu juga Komnas HAM pak Wagub. biar saja teriak2 membela para warga penyerobot tsb. memang mereka fungsinya untuk itu pak. jadi biar pengadilan saja yang putuskan. yang jelas, rumah dirobohkan, dan warga tidak boleh camping disitu karna alat2 berat lewat untuk bersihkan kali. silahkan para warga itu ngungsi ke gedung komnas HAM. aturan mainnya kan memang begitu pak Wagub. point-nya sekarang, pak Wagub punya NYALI tidak untuk berlakukan konstitusi, bukan konstituen ???… gilas saja itu para warga pak. toch, kalau pengadilan nanti putuskan pemprov DKI wajib siapkan rumah susun untuk warga2 tsb, boleh2 saja. tapi tunggu sampai dibangun. slama belum dibangun, silahkan itu para warga cari tempat lain untuk tinggal. yang jelas, tidak di bantaran kali. YANG TEGAS DONG PAK WAGUB. Ngapain perlu kasihan kepada para warga teroris gitu yang bikin ribuan warga jakarta menderita karna banjir to ?! 🙁 Libas saja pak Wagub. kalau perlu, pidanakan dulu biar mereka2 semua nginep di penjara polisi untuk sementara waktu bila tidak punya tempat tinggal sementara.

    Makanya saya sudah teriak2 ke pak wagub dan Pak Gubernur untuk segera sebanyak mungkin bangun sel2 penjara untuk akomodir para warga terorist itu pak. untuk sementara, mereka tinggal disitu jauh lebih murah daripada rumah susun. Kecuali mereka minta ampun ke pak Gubernur untuk dispensasi lalu bersedia pindah ke luar daerah. Tendang saja mereka itu semua keluar jakarta tidak boleh kerja di jakarta selama 2 tahun ke depan. lumayan buying time untuk benahin jakarta pak. thanks ! 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here