Pendapat BTP Soal Kolom Agama di KTP

16
163

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama termasuk salah seorang yang tidak setuju adanya kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, hanya di Indonesia kartu identitas terdapat kolom agama.

“Kalau menurut saya pribadi, saya enggak suka ada kolom itu, bodo amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Hal itu dikatakan Basuki terkait keputusan pemerintah yang mengosongkan kolom agama di KTP bagi warga negara yang memeluk agama di luar enam agama yang diakui pemerintah. Peraturan itu dimuat dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang disahkan pada 26 November 2013 lalu.

Apa pun alasannya, kata Basuki, kolom agama dalam kartu identitas tidak terlalu penting. Dia pun hanya tertawa begitu mendengar alasan kepentingan pencantuman agama di KTP adalah untuk mengetahui orang yang meninggal akan dimakamkan sesuai dengan agamanya masing-masing. Bahkan, ia pun membandingkan birokrasi Indonesia dengan Malaysia.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, di Malaysia tidak ada instansi Kementerian Agama dan tidak mencantumkan agama di KTP. Namun faktanya, Malaysia jauh lebih maju dibandingkan Indonesia.

“Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP-nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi, agamanya apa,” ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Administrasi Kependudukan setelah melalui rapat paripurna DPR pada tanggal 26 November 2013. Pada Pasal 64 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, setiap warga negara harus memilih satu di antara enam agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya.

Dalam revisi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan itu, sebelumnya sempat diusulkan agar warga dibebaskan mencantumkan agama atau aliran kepercayaan mereka. Namun, setelah melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR, warga tetap diwajibkan memilih satu di antara lima agama dalam KTP-nya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan tak akan ada diskriminasi terhadap agama tertentu. Ia menjelaskan, bagi pemeluk agama atau kepercayaan lain di luar yang diakui pemerintah, isian akan dikosongkan.

Gamawan mengatakan, soal dicantumkannya agama masih dilakukan kajian di Kementerian Agama. Agar tak terjadi diskriminasi atau hambatan tertentu soal agama, kata Gamawan, Kemendagri akan segera mengumpulkan kepala dinas seluruh Indonesia.[Kompas.com]

16 COMMENTS

    • setuju,agama/keyakinan diserahkan pribadi masing2 saja,negara tdk perlu ikut campur kecuali sebagai pasilitator keamanan setiap insan dapat menjalankan agamanya dgn aman

  1. Iya, lebih baik kolom agama tidak perlu dicantumkan.
    .
    Toh Sila ke-1 Pancasila, Ketuhanan yang mahaesa, sudah menunjuk orang-orang kita itu percaya Tuhan. Itu sudah lebih dari cukup diketahui.
    .
    Jadi pencantuman kolom agama pada ktp itu kurang kerjaan, kurang percaya Pancasila sebagai ideologi bangsa hahaha

  2. Setelah mencantumkan kolom agama apa lagi terjadi? Sweeping besar2-an. Agama A berdiri dikiri, agama bukan A berdiri dikanan. Lalu ambil tindakan….. Tindanan apa ya? Gak tahu aaah gak jelas.

  3. jgn kan pencantuman agama, KTP juga gak peru, kan udah ada berbagai ID, NPWP, ID BANK, kartu asuransi, SIM, Kartu Pelajar,dan banyak kartu lainnya, bikin pusink saja buat KTP malah mesti kasih uang lagi kalau mo ngurusnya

  4. Nanti di masa depan generasi anak cucu kita akan bertanya kepada gurunya di kelas,
    .
    Murid: Pak guru, apa itu KTP di jaman dulu?
    .
    Guru: Ohh itu kartu identitas diri yang digunakan pada masa-masa kakek moyang kita dahulu sekali..
    .
    Murid: Tetapi, kenapa harus memerlukan kartu itu? Bukankah identitas diri sudah tercatat ke dalam komputer?
    .
    Guru: (bingung utk menjawab) Ehem ehem.. Begini, jaman angkatan kakek moyang kita dahulu sering lupa nama sendiri, akibatnya mereka membutuhkan sebuah kartu yang selalu dikantongi sebagai pengingat nama sendiri.
    .
    Murid: Ohh.. kasihan yah, jaman angkatan kakek moyang kita dahulu sering lupa diri, sampe-sampe lupa nama sendiri..
    .
    Murid lain yang kritis: Kalo gitu pak, nama lain KTP adalah KTLD !
    .
    Guru: KTLD? Singkatan apa itu?
    .
    Murid kritis: Kartu Tanda Lupa Diri pak !
    .
    .
    Hahaha..

  5. Sangat setuju bila kolom agama dihapus saja sekalian. juga kolom pekerjaan dan status lajang / menikah. Semuanya itu pelecehan kepada individu – SARA.

    Sudah saatnya bangsa Indonesia jangan dikotak2an supaya benar2 bersatu melawan negara2 luar yang ingin merampok kekayaan alam negara ini. Lihat negara Israel. 9% dari total tentaranya adalah arab muslim. mereka diperlakukan sama tinggi rendahnya dan digaji sama dengan tentara2 yahudi lainnya dan arab muslim ini loyal ke pemerintah Israel sebagai negara mereka. Kenapa Indonesia tidak bisa mencontoh seperti itu ?

    Mending para kiyai, ulama,ustad, seperti oma irama dan sejenisnya, dihukum gantung saja karna memecah2 belah bangsa dengan agama. Kalau mau perang sipil di Indonesia karna agama, lakukan saja sekarang. biar kita habis2an berantemnya, lalu bisa benar2 bersatu. sebab sepertinya orang2 islam di Indonesia terus mengharapkan dan berjuang agar Indonesia menjadi negara Islam dan menegakkan syariat islam menggantikan Pancasila & UUD 45.

    Kalian yang islam yang harusnya lebih pro-aktif jihad ke saudara2 islam kalian yang tukang pemberontak tsb kalau memang kalian cinta pada Indonesia dan Pancasila-nya. atau mari kita sekalian baku hantam. Tuhan islam lawan Tuhan kristen lawan Tuhan Hindu lawan Tuhan Budha. biar rame sekalian. Jadi benar2 tuntas selesai masalah konflik agama di Indonesia. thanks.

  6. yang ada selama ini para politikus busuk selalu membawa agama kedalam politik,karena tdk mampu bersaing secara intelektual/fakta,sebagai contoh mencuri dlm agama adalah dosa,tapi dalam politik demi negara dibenarkan/halal agar negara ini tdk runtuh/bubar.jadi jgn campurkan agama dgn politik,tapi berpolitiklah sesuai ajaran agama.

  7. Yaa, btl sekali. Tidak ada signifikansinya peletakan kolom agama di KTP. Toh kalau terjadi kematian jg,pihak yg berkepentingn dpt menggnkn data kependudukan terpadu pemerintah, lengkap dgn data kornea mata & sidik 10 jari. Jd inget flm Htl Rwanda, smoga tdk trjd di Indonesia.

  8. lebih bijaksana lg pak wagub, klo bs mslh agama ga ush dbw2, itu sensitif bgt pak. klo bpk keras sm pns yg koruptor sy setuju bgt, tp jng yg kyk bgnian dibesar2kn, ga penting jg kn hahaha i love ahok

  9. Hallo Grace, gue setuju “sebagian” dengan usul kamu agar kolom ‘agama’ di KTP dihilangkan..tetapi kalimat ” Tuhan islam lawan Tuhan kristen lawan Tuhan Hindu lawan Tuhan Budha.”..please bukan mau memecah belah..setau gue Buddha ngga percaya ada TUHAN :)..tetapi pemerintah memasukan dalam kategori agama..sementara Kepercayaan kepada TUHAN yang Maha Esa..TIDAK masuk dalam agama..BELIEVE IT..
    jadi jangan heran..cukup kita nyanyikan bait lagu :”itulah INDONESIA”..ha..ha..ha..

  10. penulisan agama dan status di KTP / ID card, hanya melestarikan diskriminasi pada agama tertentu dan pelecehan terhadap status seseorang, emang mau nikah atau enggak urusannya apa ya pemerintah 😀
    #justopini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here