Ada Pungli KJP, Kepala Sekolah Akan Dikenai Sanksi Berat

9
125

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepala sekolah ikut dipecat, meski bawahannya yang terbukti melakukan pungli pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu, kata dia, untuk memberi efek jera.

“Kalau tidak ada pemecatan, dia pasti akan lakukan terus,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sekolah yang terbukti melakukan pungli adalah pegawai tata usaha SMK Negeri 58 Jakarta Timur. Mereka memungut sebesar Rp 50.000 kepada tiap siswa.

Basuki pun telah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas pungli tersebut. Ia meminta pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, tak sedikit pihak sekolah yang meminta sejumlah uang kepada orang tua murid dengan modus tanpa paksaan.

Basuki tak habis pikir masih saja ada oknum yang melakukan pungutan liar. Padahal, mereka sudah mengetahui kalau akses masyarakat dengan gubernur dan wagub saat ini lebih mudah. Sehingga, warga dengan mudah mengadu kepada pimpinan melalui SMS, email, maupun lainnya.

“Oknum itu mikirnya, saya kan tidak maksa hanya meminta sumbangan. Ngeles-nya banyak, memang niatnya saja enggak benar,” kata Basuki.

Ia menjelaskan, pungli di sekolah tidak dapat dihilangkan selama para guru dan kepala sekolah masih berlindung di balik aturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Aturan yang mengatur untuk menjadi kepsek harus dua tahun mengikuti pelatihan dulu.

Selain itu, kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri menjadi tameng bagi para guru dan kepsek. Apabila ada pemecatan, maka sekolah akan semakin kekurangan tenaga pendidik. Kalaupun dikenakan sanksi, paling hanya diturunkan golongan saja.

“Dengan kondisi itu, kita selalu melegalkan orang-orang yang enggak benar. Makanya harus ada yang berani melakukan mecat, supaya orang pada takut dan mereka tidak bisa seenaknya,” kata Basuki. [Kompas.com]

9 COMMENTS

  1. pecat pecat, wagub bisa gak pecat org yah? suruh gub deh lgsg perintah in suruh pecat,pungli ngeles2 segala, gmn gak rusak manusia Indonesia dari kecil dari pendidikan saja udah diajarin pungli

  2. ini sama dengan yg terjadi di SDN 07 Pagi Johar Baru – Jakarta Pusat, tetapi yg meminta ketua komite orang tua murid yg katanya untuk ucapan terima kasih kepada Guru. Tolong di usut juga..

  3. Di audit aja sekalian dana operasional sekolahnya. Kalau boleh usul, pasang cctv dan audio recorder di seluruh ruang TU sekolah negeri agar mereka berpikir ulang untuk melakukan pungli-pungli.

  4. Kita harus berpikir logis, mana keadilannya. KJP adalah bantuan bagi siswa yg kurang mampu, tapi sisi lain Petugas TU nya saja tidak mendapat bantuan sama sekali dari program KJP tersebut (yg ada malah nambah kerjaan bagi TU). Pemerintah harusnya memperhatikan petugas TU khususnya SD Negeri yang honornya sangat minim sekali jauh di bawah UMP Jakarta. Toh kalo memang mau menerapkan sanksi pd TU, tapi perbaiki dulu Kesejahteraan TU yang sangat memprihatinkan…. Jadi tindakan tsb tidak Tepat, karena TU sudah miskin tertindas pula…

  5. Sebaiknya KJP dan BSM itu dihapuskan saja. karena hanya sebagai alat politik saja yang justru menambah permasalahan. KJP dan BSM sebenarnya yg nangani adalah dinas sosial bukannya sekolah. Jangan jadikan sekolah sebagai alat politik, sekolah adalah tempat menuntut imu, bukannya urusan duit. Jadi mohon pemerintah dan DPR mengkaji kembali keberadaan BSM dan KJP disekolah….

  6. Pak Ahok Beban pekerjaan TU sudah terlalu banyak, tolong diperhatikan juga kesejahteraan TU SD, dengan upah yang sangat minim tolong diperhatikan TU SD Pak . Selama ini TU SD Sangat direndahkan oleh para guru, padahal begitu banyak pekerjaan yang menyangkut hubungannya dg guru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here