Datangi Balaikota, Menlu Singapura Diskusi Rusun

7
81

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang dikenal dengan Ahok, menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam di Balai Kota. Ahok mengatakan pertemuan ini sebagai wadah tukar pikiran mengenai pembangunan dan konsep rumah susun.

“Habis diskusi dengan Menlu Singapura mengenai rumah susun,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 5 Februari 2014.

Ahok mengatakan permasalahan yang terjadi di Jakarta sudah pernah dialami Singapura empat dekade lalu. “Pada 40 tahun yang lalu, memindahkan warga Singapura ke rumah susun itu juga sangat susah, sama seperti di Jakarta sekarang,” katanya. “Banyak yang protes juga katanya saat dipindahkan ke rusun.”

Namun, Ahok melanjutkan, ketika warga Singapura sudah dipindahkan ke rumah susun, dua tahun kemudian mereka merasa senang. “Apalagi diimbangi dengan perekonomian Singapura yang meningkat.”

Ahok mengatakan perbedaan antara Singapura dan Jakarta terletak pada penerapan perundang-undangan. Menurut dia, Singapura adalah negara kota sehingga sistem hukumnya menyatu dan tidak terpisah seperti Jakarta.

“Semuanya kan sama di sana, dari BPN-nya dan yang lain-lainnya,” ujar Ahok. “Di sini (Jakarta) sistemnya beda-beda, kalau mau apa-apa harus seizin pemerintah pusat.” [Tempo.co]

7 COMMENTS

  1. Pak Wagub jangan terlalu cepat klaim banjir sekitar gunung sahari dan pademangan tidak ada genangan dan berita kampung pulo jika mundur 20 meter bebas banjir. semua cara silahkan dicoba untuk mengatasi banjir. tapi jangan terlalu cepat klaim jakut sdh gak ada genangan. saya sendiri tinggal di pademangan dan rumah saya hari ini banjir kira2 20 cm padahal got sdh dikeruk hingga kedlaman 1 m oleh pihak kecamatan. selama bulan januari ini pademangan sdh 3 kali banjir. ini kritikan/masukan buat pak wagub jgn terlalu cepat klaim bebas banjir di media. saya percaya di kepemimpinan anda berdua jakarta suatu saat bisa bebas banjir.

  2. Normalisasi sungai di wilayah DKI Jakarta, akan menjadi omong kosong kalo dilakukan pemerintah pusat qq kemenPU, apalagi pemprov DKI Jakarta cuma kebagian tukang gusur lahan bantaran..?! Coba keluarkan PerPuu dari Presiden, pemukim bantaran 20meter dari kali adalah illegal…..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here