Perusak Bus BKTB Akan Dipidanakan

19
181

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mempidanakan pelaku perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Ahok mengatakan tindakan pelaku perusakan itu sangat tidak beralasan.

“Kan sudah saya bilang harus dipidana. Musti lapor polisi,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 11 Februari 2014. “Saya sudah minta foto (para pelaku). Emang mau pakai cara preman gitu kalau protes,” kata Ahok. (Baca: Polisi Tangkap 30 Perusak BKTB)

Ahok juga mengancam balik para pelaku perusakan–yang kebanyakan adalah sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK)–untuk dicek semua kelengkapan surat izin mengemudinya. Juga mengecek surat uji kelayakan atau KIR pengoperasian angkot mereka.

“Mereka juga belum tentu SIM-nya beres,” ujar Ahok. “Kalau ditemukan tidak beres, cabut saja izinnya. Mau demo di sini demo saja.”

Ahok juga menantang pelaku jika dikatakan kehadiran BKTB malah dianggap mengganggu pendapatan para sopir angkot. Mereka seharusnya jangan hanya menghancurkan bus yang trayeknya baru diresmikan pada 5 Februari kemarin. “Sekalian saja ancurin taksi, atau kendaraan pribadi orang supaya pada naik ke angkot mereka,” kata Ahok.

Ahok balik mengancam, kalau ditemukan angkot itu KIR-nya tidak jelas, akan ditangkap. “Kami akan kandangin,” ujar Ahok.

Menurut dia, akan sia-sia jika melakukan pendekatan terhadap para demonstran yang berujung pada perbuatan perusakan fasilitas umum. “Percuma saja kami jelaskan berkali-kali kepada mereka,” kata Ahok. “Kami sudah bilang kepada mereka bus ini kelasnya berbeda.”

Ahok mengatakan, jika para sopir merasa tersaingi dengan kehadiran BKTB jurusan Monas-Pantai Indah Kapuk dan mengurangi pendapatan mereka, Pemprov DKI sudah memberikan lapangan kerja dengan merekrut seribu pengemudi Transjakarta. “Kalau dia tidak mampu beli mobil ya kami tarik jadi sopir, kan TJ lagi buka lowongan.” [Tempo.co]

19 COMMENTS

  1. 1000% setuju tindakan anda, pak Wagub, masalahnya urus tilang sterilisasi busway aja, polisi kayak ga ada orang…malas ato memang kurang orang, apa lagi nangkapin demo anarkis begini…sampai pemilu 2014 selesau, anda dan pak Jokowi akan digoyang terus, bahkan semakin kencang…

      • ya sudah jadi presiden aja. saya harap tahun 2014 yg jadi president Pak jokowi ato Pak prabowo. jika pak jokowi gak maju ya prabowo, secara partai ya dukung pak ahok di pemprov.

        • pak Jokowi bereskan DKI dulu lah…pak Prabowo saja maju, wapres nya pak Abraham Samad, dynamic duo….
          tapi ketua DPR juga penting, pintar pintar pilih pas pemilu Caleg nanti….andai ada buku putih….isi list anggota DPR yg masih bisa diharapkan…
          kalo buku hitam kan, susah harus sdh didakwa pengadilan…

  2. tunggu presiden baru yah, mudah2an ada berani dan mau nangkap yang gak bisa di peras , buktinya yang kemaren aja gak ada hasilnya suruh nangkap sampai skrg ilang berita doank

  3. Salah kaprah hukumnya, yg udah jelas divonis hukuman tetap aja masih bisa didiskon hukumannya dgn istilah remisi menurut UU pula? Yg salah siapa??? Orang berbuat baik dpt pahala, orang jahat dpt hukuman,kok didiskon??

  4. setuju pak, penjarakan aja perusak2 itu.
    gimana orang mau naik angkot B01 itu? wong dijalan udah ugal ugalan, kalau ada
    yang lebih baik kenapa harus pilih angkot
    itu.

  5. Pak Ahok, sebaiknya mulai menerapkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu setiap kendaraan yg tidak lolos uji kir wajib dikandangkan. Agar tidak ada permainan pada saat uji kir, maka bisa dilakukan uji kir pada saat kendaraan tsb beroperasional. Kerjasamalah dengan LIPI untuk pembuatan alat uji kir portable dan kemudian kerjasamalah dengan SPBU di Jakarta untuk melakukan uji kir secara berpindah – pindah dan pada hari yg tidak bisa diketahui oleh para supir angkot di DKI. Saya hakul yakin hanya akan ada 20% angkot yg lolos uji kir tsb.

  6. betapa pak ahok sudah berusaha mendidik masyarakat seperti itu …memang yang kebangetan itu masyarakat kita …sudah kelewatan liarnya ….ayo dukung kebijakan jokwi ahok ….

  7. Wajib di proses menjadi tindak pidana di polda metro jaya sehingga menjadi efek jera bagi orang yang berbuat semena-mena.
    Apabila kita tidak setuju boleh menghadap ke Pak Gub dan Wagub untuk menyampaikan aspirasi di Balaikota dengan cara santun. Toh pintu Balaikota terbuka sekarang untuk umum menyampaikan aspirasi.
    Untuk sopir yang terkena dampak, bisa diberikan pelatihan dan sertifikasi mengemudi dari dishub dan dipekerjakan di Bus transjakarta.
    Untuk pengusaha angkutan umum bisa dibeli angkutannya sesuai dengan harga pasaran yang berlaku
    Jika mereka menolak, maka wajib ditegakkan UU lalulintas tentang kelaikan jalan sebuah angkutan umum, dan mobilnya dikandangkan aja pak

  8. Saatnya untuk bertindak tegas, pasti supir supir preman ini pada frustrasi karena tidak bakal lulus jadi supir TJ, cara berpikirnya saja tidak bakal lolos test.
    Orang orang sampah seperti ini harus disingkirkan dari jakarta. Sudah salah belagu dan melanggar hukum lagi, mana nich tangungjawab Polisi!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here