Soal Taman Ria, Jokowi Pertimbangkan PK

10
196

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Taman Ria Senayan.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan, pihaknya akan menggunakan peluang sekecil apapun untuk mempertahankan lahan tersebut sebagai RTH. Sehingga jika masih bisa mengajukan PK, langkah tersebut akan diambil. “Kita akan melihat lagi, sekecil apapun peluang akan kita gunakan,” kata Jokowi, saat meninjau pembangunan tanggul di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (24/2).

Namun, lanjut Jokowi, pihaknya harus mengumpulkan data-data baru untuk mengajukan PK. Sebab data-data yang diajukan sebelumnya kurang lengkap sehingga kalah dalam persidangan. “Saya tidak mengerti apakah masih bisa di atas kasasi. Tapai kalau mau PK kita harus punya alasan yang baru,” ujarnya.

Diakui Jokowi, permasalahan Taman Ria Senayan bermula dari pemberian izin pempimpin sebelumnya. Terlebih lahan tersebut merupakan milik Sekretariat Negara (Setneg) yang bekerjasama dengan pihak swasta.

“Saya harap tetap jadi RTH, tapi sekali lagi ada keputusan hukum yang kita patuhi. Kalau kita tetap lahan hijau, upaya itu yang akan kita lihat,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kalah dalam kasasi yang diajukan oleh PT Ario Bimo Laguna Perkasa terhadap kasus penggunaan lahan Taman Ria Senayan. Sehingga lahan untuk RTH tersebut terpaksa berubah manjadi kawasan komersil. Pemprov DKI menolak pembangunan mal lantaran lahan tersebut akan dijadikan hutan kota yang menyatu dengan kompleks DPR MPR. Dinas Tata Ruang DKI Jakarta pun tidak merekomendasikan pengoperasian mal dan pusat perbelanjaan baru di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan, karena jumlahnya sudah mencukupi kebutuhan. [Beritajakarta]

10 COMMENTS

  1. Jgnkan Tmn Ria, gedung DPR saja, hampir diubah jadi Hotel dll, dgn dalih pembangunan gedung baru…..
    maju terus pak Jokowi, Jakarta sdh cukup dgn jumlah mal dan mini market…apalg di kawasan paru2 kota.

  2. Bisa tidak minta bantuan DPR? Mereka kan wakil rakyat. Bila banyak rakyat DKI menolak pembangunan Mal di Taman Ria, dan DPR perjuangkan, mungkin masih bisa. Boleh saja pemilik lahan Setneg dan bekerja sama dng swasta, tapi pemegang kekuasaan kan ditangan Gub. DKI. Ini sekedar opini, karena saya tdk mengerti hukum.

  3. pak ahok jakarta belum punya stadion kapan mau di bangun nechh , dulu katanya tahun 2014 sudah bisa di mulai., masa kalah sama bandung dan surabaya.,, jogjakarta yang kota kecil saja bisa punya maguoharjo yang kerenn.,., jakarta kapan

  4. Hmm.. padahal 2 bulan lalu ada orang yang ngaku urusan Taman Ria Senayan itu sudah “berhasil” dikembalikan ke pemprov DKI oleh pak Foke dengan melobi Setneg. Cukup intensif kicauannya. Ketahuan bo’ongnya sekarang…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here