Soal KIR Palsu, BTP Dukung Polisi Selidiki Dishub DKI

7
102

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah aparat kepolisian yang akan melakukan penyelidikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemalsuan KIR kendaraan bermotor.

“Polisi akan menyelidiki kasus ini lebih dalam. Ya petugas Dishub yang terbukti memalsukan uji KIR ditangkap saja,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (9/5).

Ditegaskannya, pelaksanaan Uji KIR yang dilakukan Dishub DKI memang sedang lagi ada masalah. Karena itu penangkapan empat calo yang memalsukan KIR didukung oleh Ahok. Karena pemalsuan KIR dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas disebabkan angkutan umum akan semakin banyak.

“Memang lagi banyak masalah itu. Banyak yang aspal, asli tapi palsu. Itu tadi karena diuji itu yang terjadi. Karena kecelakaan bus nggak gitu. Itu sudah kita serahkan ke polisi, biar aparat kepolisian yang menanganinya,” ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Seperti diberitakan, aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat anggota komplotan calo yang memalsukan Kir di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Empat calo pemalsu Kir tersebut adalah Em (28), Pal (48), An (28) dan Fa (28). Modus yang dilakukan adalah memalsukan keterangan tanda tangan pejabat Dishub pada isi buku KIR asli milik Dishub.

Para tersangka mengaku beroperasi sejak enam bulan silam. Mereka menggaet korban yang ingin memperpanjang atau memperbarui Kir dengan menggunakan makelar. Untuk membuat buku KIR baru, konsumen dipatok harga Rp 75.000, sementara biaya untuk memperpanjang KIR dipatok Rp 35.000.

Setiap bulan mereka biasa mendapat 30 sampai 40 pesanan setiap bulan. Pesanannya juga ada dari luar kota seperti Jawa Tengah. Komplotan pemalsu Kir ini juga ditangkap di sebuah bedeng yang dijadikan tempat beroperasi. Lokasinya berada di belakang kantor resmi UPT Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung. Namun, polisi belum menemukan keterlibatan anggota Dishub dalam kasus ini.

Dari kejadian ini polisi menyatakan terus mendalami kasus pemalsuan materi KIR oleh para tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya dua unit printer, delapan botol tinta, stiker transparan dishub, satu unit laptop, palu dan alat ketok penang, buku Kir, stiker masa uji dan lainnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 263, 264, dan 266 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. [Beritasatu.com]

7 COMMENTS

  1. Percaya Pak, kalo polisi sdh menginterogasi, besoknya polisi itu buat hal yg sama, tp lebih hati2, sbg pemasukan mereka. Hati2. Libatkan tim gabungan, itu lebih baik. Contoh umum: polisi nangkap gembong narkoba, besoknya dia pelihara gembong narkoba baru, buat nerusin bisnis narkoba org yg ditangkap. Sistim tebang pilih.

    • Setujuuu,sebaiknya libatkan dari TNI dll pak. Kalau benar2 KIR dijalankan,90% angkutan pasti tidak layak jalan pak. Lumayan untuk mengurangi kemacetan jalan.

    • gak usah jauh jauh tongkrongi aja di samsat atau di dinas tempat perpanjangan kir disitu aja terang terangan padahal sudah ada spanduk dilarang menggunakan calo

  2. Mas Jonas untuk keterlibatan TNI belum dimungkinkan karena itu koridor polisi akan tetapi kalo dilibatkan tim inspektorat bisa, untuk itu pak ahok harusnya tim inspektorat itu rutin dan tanggap terhadap setiap kejadian yang berhubungan dengan SKPD jangan hanya ambil gaji buta dan tunggu laporan.

  3. Rasanya Inspektorat harus dididik oleh Penyidik KPK dulu…nyata banyak kasus di SKPD nyatanya koran lebih tanggap dan masyarakat tahu lebih duly…
    Bagaimana sinergi TNI untuk duduk di Inspektorat, supaya ada keberanian sedikit…

  4. Masalah kir aspal sudah berlangsung puluhan tahun dan sudah puluhan tahun pula masalah ini diributkan. Lihat saja dijalanan, setiap hari Metro Mini, Mikrolet, Bus Kota, Bajaj, Truk/Pick-up, yg tidak layak jalan berseliweran dengan amannya. Kebobrokan memang sudah melanda seluruh lini kehidupan masyarakat bangsa kita karena hukum mandul. Malu atau tidak harus kita akui bahwa kita hidup dalam situasi hukum rimba. Siapa kuat dia akan menang, kuat karena kedudukan atau punya beking atau punya uang.

  5. Saya mengurus sendiri uji KIR cengkareng kapuk. Dari ambil formulir sudah di pungli, kasih formulir pemeriksaan, cek asap, cek lampu & kelengkapan, cek dimensi fisik. semua pos ada jatah punglinya. Padahal mobil tidak ada masalah. Terakhir menyerahkan berkas lulus uji untuk mengambil buku kir harus dipungli terbesar lagi kalau tidak tunggu samapi sore/ besok baru selasai.
    Apakah tidak dibuat seperti di SAMSAT. lebih dari 60 menit lapor ke loket khusus pengaduan.
    Ditunggu gebrakannya Bpk BTP untuk “JAKARTA BARU”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here