Basuki Tolak Lunasi Pembayaran Transjakarta Tiongkok

6
99

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membayar sisa tagihan pembelian bus Transjakarta asal Tiongkok tahun 2013 yang berkarat dan rusak. Sebab, tidak ada dasar peraturan yang mewajibkan Pemprov DKI melunasi paket pengadaan bus sebanyak 531 unit bus itu.

“Kalau barangnya tidak sesuai, waktunya sudah lewat, artinya tidak bisa diterima barangnya. Dasar terimanya apa?” kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Kamis (22/5).

Terlebih, kata Basuki, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengaku bahwa paket bus bermerek Ankai itu sekadar titipan dari pihak vendor. Alhasil, Pemprov DKI mengacu pada peraturan yang berlaku belum terikat dalam kesepakatan jual beli ratusan bus produksi Ankai itu.

“Mereka (Udar Pristono) ngakunya belum diterima. Hanya titipan. Kalau sudah diterima baru beda, ada jaminan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar menjelaskan, sebanyak 531 armada transjakarta asal Tiongkok dari hasil pengadaan bus pada 2013 hingga saat ini belum diserahterimakan ke Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI baru membayar sebesar 20 persen dari jumlah total pengadaan yang mencapai Rp 1,5 triliun. Kami belum tahu kapan diserahkan,” ujarnya. [Beritajakarta]

6 COMMENTS

  1. Biar pengadilan aja yang putuskan apa emang pemprov DKI wajib bayar atau tidak. atau nunggu keputusan dari pak Jokowi aja sekembali dari urusan capres, cepros xixixii… kalau bisa dibikin sulit, kenapa dibikin mudah coba ?! lol ! 😀

  2. bilang pak jokowi konferensi press ama pak udar satu meja lgsg jah biar clear neh jgn jadi bahan politik mulu, katanya nawaitu nya benar kok seret sana seret sini sih pak pristono ?

  3. Pak Basuki

    Ke1.
    Biarkan Hukum Bicara

    Ke 2.
    Barang2 Cina yg baik juga banyak dan barang2 Merk Produk negara Maju Lainnya yg dibuat di Cina banyak juga

    Ke3.
    INi dapat juga digunakan sebagai pelajaran baru bagi Perusahaan2 di Cina untuk lebih hati hati ,bahwa arah kebijakan dan praktek bisnis di Indonesia
    sudah kearah sesuai Hukum yg berlaku dan Profesional

  4. comment khusus butir ke 3 :
    yg perlu mengambil pelajaran adalah :
    .
    1. pemangku kuasa negara ini. fasilitas kerjanya aduhai, gajinya (thp) bukan main, status sosialnya demikian tingginya, sehingga kalau jatuh paling kurang fracture tulang. perhatikan kasus ini, kok bisa mudah terjadi, apa aturan yg ada mendukung kebathilan?
    .
    2. pengusaha n penguasa di negeri ini, kalau orientasinya murni duit, ya 1001 macam cara halal hukumnya bahkan niscaya dipakai utk se-banyak2-nya bikin duit! apalagi kalau decision maker-nya lack of kebajikan, toh negara cuti 40-an tahun dari mengajarkan budi pekerti; sehingga kalau kita pada miskin budi pekerti, ya logis-2 saja. selama ini di negeri ini, budi pekerti hanya ada dalam kitab-2 agama, tapi alih-2 dari mencerahkan umat manusia dng melawan arus kebathilan, malah agama dipakai untuk menyusahkan umat manusia n menjegal mereka yg menuju kekebajikan umat manusia.
    .
    utk bapak yg sedang dikepung endeg-2, maju terus utk meraih “singgasana-abdi-masyarakat”, saya, wni, mendukung anda, berharap wni-2 lain juga melakukan hal serupa.
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here