Sanksi Tegas Menanti PNS Bolos

2
67

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang membolos di hari pertama bekerja, setelah libur Lebaran.

“Potong TKD-nya saja,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (4/8/2014).

Ia mengaku belum mengecek kehadiran ribuan PNS DKI yang berada di lingkungan Balaikota Jakarta. Pihaknya telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melakukan aksi sidak PNS DKI. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, Basuki meminta Kepala BKD I Made Karmayoga untuk langsung memberi sanksi kepada PNS itu. Kemudian, apakah Basuki atau Gubernur DKI Joko Widodo bakal sidak kehadiran PNS DKI?

“Kalau saya ngomong, jadi bocor dong. Orang ini saya mau pimpin Rapim. Tapi, presentase kehadiran PNS semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Basuki.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, puluhan ribu PNS DKI itu akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk bekerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan dapat berupa lisan dan tulisan. Sanksi secara lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

PNS DKI mendapat jatah libur Lebaran selama satu minggu. Kemudian ditambah dua hari libur cuti bersama. Jika ditotal, libur Lebaran PNS DKI mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2014.

Pada Senin pagi tadi, Made beserta tim “Blusukan BKD” telah melakukan sidak di kantor ULP DKI, Pusat Pelayanan Kesehatan (Pusyankes) DKI, serta ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Sebagian besar PNS pun masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran. [Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. Pak Ahok rakyat mengusulkan agar semua PNS di Indonesia dikontrak saja seperti pemain sepak bola dunia.

    Pertama kali rekrut PNS : 3 bulan masa percobaan

    Kalo bagus baru dikasih 6 bulan kontrak.

    Begitu seterusnya… kalo kinerja bagus diberi perpanjangan kontrak 6 bulan – 6 tahun tergantung performance.

    PNS yang kinerjanya ga bagus bisa langsung diberhentikan dan dipidanakan dan atau tidak diperpanjang kontraknya.

    Jadi APBD ga jebol.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here