Ahok: Anggaran Buku Trilogi Ada di RAPBD Versi DPRD

3
83

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Menurut Ahok, sapaan Basuki, pengadaan buku itu dianggarkan oleh komisi di DPRD dan dimasukkan dalam RAPBD yang dibahas setelah pengesahan paripurna pada 27 Januari 2015. Dengan kata lain, pengadaan buku itu ada dalam RAPBD versi DPRD.

“Anggaran pembuatan trilogi buku saya yang sebesar Rp 30 miliar itu ada di APBD versi DPRD. Baca berita online itu jangan cuma judulnya saja,” kata Basuki seperti ditulis dalam akun Twitter @basuki_btp, Sabtu (28/2/2015) pukul 10.05.

Program pengadaan buku trilogi Ahok muncul pada RAPBD 2015 versi DPRD setelah melalui pembahasan tingkat komisi seusai rapat paripurna pengesahan. Pemerintah Provinsi DKI mengajukan dokumen APBD DKI yang telah disahkan pada paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Pengadaan buku trilogi Ahok itu ditemukan di pos anggaran Dinas Pendidikan. Dari dokumen RAPBD yang diterima Kompas.com, tidak ada pagu anggaran untuk pengadaan buku tersebut. Hanya saja, setelah melalui proses pembahasan di Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, pengadaan buku trilogi tersebut dianggarkan hingga Rp 30 miliar.

Ada tiga judul buku trilogi Ahok, yakni Nekad Demi Rakyat, Dari Belitung Menuju Istana, dan Tionghoa Keturunanku, Indonesia Negaraku. Pengadaan masing-masing buku itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran pada bidang yang ditangani Komisi E  dalam APBD 2015 tergolong besar. Dari total APBD sebesar Rp 73,08 triliun, anggaran bidang kesra meningkat dari pagu anggaran sebanyak Rp 9.788.715.890,599 menjadi Rp 14.381.063.544,266 setelah melalui pembahasan di Komisi E. Anggaran ini telah ditandatangani oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menangani bidang kesra, yakni Mohamad Taufik, Ketua Komisi E Pantas Nainggolan, Wakil Ketua HM Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar. [Kompas.com]

3 COMMENTS

  1. nurut gw, 30 M ini, sebagai bahan nego dengan Gubernur..kalo setujui, diam2, ini dana turun ke kantong pribadi..
    Kalo Gubernur nye kotor, seneng banget tuh..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here