BTP Soal 2 Nama di Dikmen DKI Kuat Jadi Tersangka

0
47

Ahok.Org – Dari 72 saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI, penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengerucut pada 2 orang calon tersangka. Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

“Aku nggak tahu, saya pikir semua orang yang terbukti main kalau salah harus jadi tersangka, itu saja sih,” ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

Menurut dia, sudah sepatutnya jika orang-orang itu berani mencuri uang rakyat harus berani mempertanggungjawabkan tindakannya. Dalam hal ini adalah diproses secara hukum.

“Masak kamu maling, nggak jadi tersangka gitu lho,” sambungnya.

Ahok tidak mengetahui apakah kelak akan ada anggota DPRD yang juga diseret ke meja hijau. Namun, dia mendengar kabar dari aparat kepolisian kalau ada dewan yang tidak lama lagi menempati hotel prodeo.

“Kamu lihat saja ke Bareskrim semua pasti protes juga kalo cuma SKPD (whistle blower),” kata Ahok.

Sebagaimana diketahui, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menyebut sudah ada dua calon kuat tersangka. Namun saat didesak siapa nama calon tersangka itu, Ajie enggan menyebutkannya secara detail.

“Mereka pejabat di Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen),” ungkap Ajie saat dihubungi.

Penyidik menyimpulkan, dua orang di Dinas Dikmen diduga kuat terlibat dalam permainan lelang yang bersumber dari APBD perubahan (APBD-P) 2014. “Dua orang itu jelas terlibat. Tetapi untuk memperkuat dugaan tersebut, kami harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” lanjutnya.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Kasie Sarpras Dinas Dikmen Jakbar tahun 2014, AU dan Kasie Sarpras Dinas Dikmen Jakpus, ZS. Diduga akibat tindak dugaan korupsi dari pengadaan UPS, Pemprov dirugikan Rp 5,8 miliar per unitnya. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here