Basuki Jelaskan Penggunaan Pergub APBD DKI kepada Forkopimda

0
79

Ahok.Org – Dalam rapat pimpinan (rapim) Senin (23/3) ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka menjelaskan terkait akan dijalankannya Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaan anggaran 2014 untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.

“Itu secara undang-undang, kalau kita menjalankan Pergub harus mengundang Forkopimda untuk dijelaskan. Itu amanat UU. Jadi kalau kita akan menggunakan Pergub maka langkah pertama adalah gubernur mengundang Forkopimda untuk menjelaskan situasinya,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (23/3).

Basuki mengatakan, pihaknya menjelaskan secara detail kepada Forkopimda terkait situasi APBD DKI tahun ini. Sebab hal tersebut dalam rangka memenuhi syarat UU.

DPRD DKI Jakarta sendiri sudah resmi menyatakan bahwa APBD tahun ini bisa berjalan dengan menerbitkan Pergub untuk penggunaan anggaran 2014 senilai Rp72,9 triliun. Meskipun DKI masih menunggu surat pernyataan resmi dari dewan terkait hal ini, karena DKI masih berharap DPRD bisa mengubah keputusannya sehingga Perda-lah yang akan terbit. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here