BTP Wajibkan "Provider" Pasang 6.000 CCTV di Jakarta

0
44

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewajibkan pihak provider untuk memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Tak tanggung-tanggung, Basuki meminta pihak provider memasang hingga 6.000 unit CCTV.

“Jadi, selain membangun (jaringan) 4G LTE, kami juga wajibkan itu. Kalau dirata-rata, 5.000 (unit CCTV) saja dikali dua sudah 10.000, empat (provider) sudah 10.000 (unit CCTV),” kata Basuki di Balai Kota, Kamis (6/8/2015).

Dia berharap, 6.000-10.000 CCTV bisa tersebar di seluruh wilayah Jakarta pada tahun 2016 mendatang. CCTV itu juga termasuk akan dipasang di gedung-gedung perkantoran Ibu Kota.

Kewajiban ini juga untuk memenuhi permintaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Permintaannya adalah menghubungkan sistem CCTV di ruang privat, seperti di kantor dengan sistem di Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Karena itu, Tito mengimbau Pemprov DKI segera membuat peraturan gubernur atau peraturan daerah yang mengatur perihal tersebut.

“Kami sudah bicarakan semuanya dengan Kapolda, jadi nanti semua kantor-kantor kan rata-rata sudah punya CCTV. Bagaimana CCTV itu bisa kami dapatkan aksesnya oleh Polda,” kata Ahok, sapaan Basuki.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah sepakat membangun command center (pusat kendali) Ibu Kota bersama Polda Metro Jaya.

Rencananya, anggaran pembangunan command center bakal dialokasikan dalam APBD 2016. DKI juga akan memberikan jaringan internet infrastruktur fiber optik kepada pihak kepolisian agar seluruh sektor kepolisian bisa terkoneksi dengan sistem online.

Melalui fiber optik yang dipasang, pengawasan tidak hanya terpusat di Polda, tetapi juga hingga polisi subsektor.

“Makanya, kami juga akan menyiapkan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk membangun pusat kontrolnya (CCTV). Nanti akan dihubungkan dengan fiber optik kami di kelurahan, sampai di Kamtibmas dan bisa dimonitor per kelurahan,” kata Basuki. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here