Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara garis besar menyetujui usulan kegiatan yang diajukan Dinas Kesehatan dalam Kebijakan Umum APBD – Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Salah satunya usulan kegiatan sistem penanganan Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit umum daerah maupun puskemas melalui layanan telpon 911 yang dikerjasamakan salah satu BUMN yang bergerak dalam bidang telekomunikasi senilai Rp 8,7 miliar.
“Perhari ada 15 ribu telepon yang masuk. Yang bisa ditangani 55 persen. Kemudian petugas operator mencarikan tempat. Ini berarti boleh, fungsinya berguna sekali,” katanya saat menyisir anggaran Dinas Kesehatan di KUA-PPAS 2015 di ruang rapat pimpinan (rapim) Balai Kota, Minggu (22/11).
Dikatakan Basuki, alasan dibolehkannya anggaran kegiatan tersebut masuk dalam KUA-PPAS karena rekomendasi dari Kementerian Kesehatan serta kerja sama yang melibatkan BUMN.
“Boleh, tapi servernya jangan sewa. Kita beli. Terus ambulans gawat daruratnya pakai Global Positioning System (GPS) semua biar kelihatan geraknya. Pesan ojek zaman sekarang saja kita bisa tahu di mana dan kapan datang, masa ambulans kita gak tahu,” pintanya.
Tak hanya itu, Basuki juga meminta Dinas Kesehatan membangun commad center layanan sistem gawat darurat yang dibangun Jakarta. Sehingga layanan darurat 119 tersebut dapat dikembangkan sebagai call center Dinas Penangguangan Kebakaran dan Penyelamatan serta kepolisian ke depannya.
“Jadi 119 ini pengen kita jadiin untuk lain-lain juga buat damkar, polisi. Dikembangkan aja sudah,” katanya.
Kemudian, Basuki juga menyetujui usulan anggaran kegiatan pelatihan dokter dan perawat puskesmas di RSUD maupun puskemas yang diajukan suku dinas di tiap wilayah serta dinas. Termasuk anggaran perekrutan para tenaga kerja kontrak individual yang diajukan dalam KUA-PPAS 2016.
“Kalau Kepala Dinas yang baik, anggaran disisir oke-oke saja. Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil ambulans udah harus pakai sistem kartu e-money. Jadi gak boleh pakai duit cash. Karena mau tahu kendaraan isi BBM-nya berapa?,” tandasnya. [Beritajakarta]
saran saya pak ahok untuk tahun 2017 anggaran skpd dipatok aja kecuali yang sudah disetujui di E-musrenbag.
cth : Dinas pendidikan tahun 2017 hanya boleh bangun sekolah yang lain gak bisa.
Oke Pak Gub. Dinkes salah satu anak didik anda yg patuh pada aturan main, juga Dinas Pemadam Kebakaran. Gimana Dinas Yg lain