DKI Operasikan 32 Mobil Derek Otomatis (video)

1
56

Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan 32 unit mobil derek otomatis. Penertiban akan difokuskan ke lokasi parkir liar, bahkan dengan waktu operasi hingga 24 jam.

“Saya minta terus tambah lagi mobil derek, kalau perlu beroperasi 24 jam,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat peluncuran mobil derek otomatis di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).

Basuki meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, untuk menertibkan parkir liar di dekat rumah susun (rusun) atau apartemen. Khususnya rusun yang diperuntukan bagi warga menengah ke bawah.

“Rusun itu kan dirancang untuk penghuni yang tidak memiliki kendaraan. Tapi sekarang justru penghuni yang memiliki mobil parkir di pinggir jalan, jadi macet,” ucapnya.

Basuki yakin masih banyak perngendara yang tertib lalu lintas. Sehingga dirinya terus akan melakukan penertiban agar memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak taat.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku telah menertibkan ribuan kendaraan sejak 2014 lalu. tercatat ada 9.642 kendaraan yang terjaring. “Kemarin kami hanya ada 14 unit saja, dengan tambahan mobil ini kami harap bisa lebih banyak yang terjaring,” kata Andri.

Puluhan mobil derek tersebut dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Harga satu unit mencapai Rp 1,1 miliar, bermerek Isuzu. “Kami beli melalui e-katalog, jadi tidak perlu lelang,” tandasnya. [Beritajakarta]

Kendaraan Diderek akan Dititip di Mal

Kendaraan yang ditindak dengan di derek, akan dititip di dalam parkiran mal. Selain menghemat lahan parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, pemilik kendaraan yang di derek juga harus mengeluarkan dana cukup besar.

“Habis diderek taro saja ke mal terdekat, mau ngambil musti bayar, pusing amat. Jadi bayar parkir di mal, bayar juga denda dereknya,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).

Basuki mengatakan dengan adanya tindakan tegas ini, bisa memberikan efek jera kepada pengendara. Jika derek parkir liar terus dijalankan, diharapkan akan semakin berkurang pelanggar dan mengurangi kemacetan.

“Tapi ini makin lama akan makin sepi. Orang takut, orang makin sadar kami ini nggak main-main soal penindakan lalu lintas,” tandasnya. [Beritajakarta]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here