Budi Kaliwono Jabat Dirut PT Transjakarta

4
214

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya memberhentikan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Antonius Kosasih, lantaran kinerjanya dinilai tidak maksimal.

Budi Kaliwono kemudian ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Transjakarta yang baru. Penggantian jabatan ini diharapkan dapat menjadikan Transjakarta lebih maju dalam meningkatkan pelayanannya demi target 1 juta penumpang per hari.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, penggantian dirut dan pengurus PT Transjakarta ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan ini lebih maju lagi. Apalagi tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta sangat tinggi dibutuhkan kerja keras direktur yang baru agar target penumpang 1 juta per hari dapat tercapai.

“Karena tingkat kemacetan di Jakarta cukup tinggi. Tentunya DKI harus menyiapkan tranportasi publik, agar masyarakat Jakarta beralih ke Transjakarta,” ujar Catur, saat jumpa pers di kantor PT Transjakarta di Jl Letjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1).

Dasar penunjukan Budi Kaliwono sebagai Dirut PT Transjakarta, karena yang bersangkutan memiliki jejak rekam yang sangat baik. Ia lama berkecimpung di dunia transportasi dan financing. Sehingga pengalaman tersebut dapat dijadikan modal untuk mengelola Transjakarta ke depan.

Kepada Budi Kaliwono, Catur meminta agar secepatnya membenahi Transjakarta. Seperti armada rusak tidak boleh ada lagi dan secepatnya mengadakan pembelian armada baru. Perawatan bus juga harus ditingkatkan agar tidak ada lagi bus yang mogok di jalan atau bahkan terbakar.

Kemudian, untuk meningkatkan kinerja, Budi Kaliwono juga harus mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait. Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI hingga dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. [Beritajakarta]

4 COMMENTS

  1. Masalahnya bukan hanya di Dir Transjakarta
    tetapi semua badan/pihak yang berwenang dalam hal lalu lintas jalan raya..diantaranya
    UU yang jelas soal jalur Transjakarta..harus dibuat seperti Kereta Api..jalur steril…siapa saja yang masuk jalur tsb..hak nya hilang [jika ditabrak bis TJ] ngga bisa nuntut [meskipun kehilangan nyawa]
    Yang lain adalah..jalur dibuat benar terpisah hal ini terlihat dengan dibangunnya “pagar” beton setinggi 50 cm..ini bagus sekali
    Dan akhirnya, jumlah bis yang diperbanyak + ketegasan polisi untuk menindak siapa saja [termasuk pejabat] yang masuk jalur bis TJ.

    Selamat bertugas p Budi Kaliwono
    GOD bless you

  2. salah satu ‘feature’ dari video analytic, kalau pak Ahok taruh cctv di jalur busway —> BISA mengenali kendaraan apa di luar kriteria bus Transjakarta, merk-nya apa, plat nomornya dibaca, ambil screen shot (buat bukti tilang), jumlah yang melanggar berapa. buat notifikasi. otomatis —> “electronic law enforcement”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here