DKI Cari Formula Tarik Metromini ke Transjakarta

5
330

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tengah mencari formula agar metromini bergabung dengan PT Transjakarta. Karena sejumlah metromini yang ada masih dimiliki perorangan.

“Kami lagi nyari formulanya apa, kan banyak yang perorangan. Perorangan kan nggak boleh pelat kuning,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Basuki melirik konsep perusahaan taksi. Apabila pengusaha metromini mengoperasikan sekian tahun, kendaraan akan menjadi milik pribadi. Teknisnya, armada Transjakarta pengusaha metromini yang membayar. Sehingga dalam waktu yang ditentukan, bus Transjakarta dikembalikan kepada pemiliknya.

Pasalnya, pengoperasian Transjakarta tidak bisa dilakukan oleh perorangan. Sehingga pemilik metromini harus bergabung dengan koperasi atau wadah lainnya.

“Mungkin wadahnya harus di koperasi. Nah itu lagi dicari formatnya kalau dapat kami akan kasih. Karena dalam undang-undang juga nggak boleh perorangan punya angkutan kan, dia mesti gabung di koperasi,” tandasnya. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. ini foto dan berita beda, bagaimana OmSak, Jumat baru besok sudah lelah atau memang harus demikian.
    Di Berita jakarta bisa didengar pujian Wapres kepada Gub dan jangan lupa ya kata2 beliau membangun juga di halaman gereja rptra jadi bukan hanya mesjid saja, begitu. Tetapi memang ada alasannya sendiri mengapa strategi Gub demikian apakah ini betul, hal lain!
    Kali ini at last Gub mengenakan pakaian yang indah nan Betawi! lebih sering lebih baik! Ayo kerja kerja!

  2. Disamping riuh rendahnya pemberitaan kalijodo, metromini dan hujan di JKT minggu ini ada tema yang sangat penting yang diperjuangkan Wagub. Ingat PakGub bidang hukum ini penting sekali untuk profesionalitas birokrasi dan untuk sokoguru dari birokrasi pemprov DKI jadi dicari orang2 yang handal dan piawai untuk bidang hukum, jangan membayar gaji buta. Yang memble itu pecat semua! Sangat absurd kalau di pemprov DKI dengan anggaran begitu besar dan tertinggi di republik ini tidak bisa dianggarkan 39,5juta bagi Pejabat Penyusun UU, absurd. Apa saja yang tidak didanai dan di e-catalogkan di DKI ini dan ini bagian terpenting untuk membereskan begitu banyak ketidakberesan di DKI ini, tidak ada dana! PakGub ini PRmu!! Bukan usul di APBD perubahan nanti tetapi dipastikan!!! Ini divisi penting PakGub, sadar, kejar!!

Leave a Reply to HD69124 Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here