DKI Tutup Apartemen Parama

1
46

Ahok – Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan akan segera disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tidak ada lagi penghuni yang boleh tinggal di sana.

“Makanya sekarang kami kasih sanksi, itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Basuki mengatakan, sanksi yang diberikan tersebut lantaran pengelola gedung tidak menindaklanjuti peringatan yang diberikan. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung juga tidak diterbitkan.

Menurut Basuki kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat, khususnya penghuni apartemen. Dirinya mengaku tidak ada pilihan untuk memberikan sanksi lainnya kepada pengelola. Sebab peringatan untuk memperbaiki gedung sudag dilayangkan sejak lama.

“Kalau disegel kan dia pakai sandra manusia nih, kamu yang tinggal di apartemen kira-kira marah nggak rumah kamu disegel, nggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang pidanakan pengembangnya. Enggak ada pilihan,” ujarnya.

Basuki menambahkan, dengan tidak diterbitkannya SLF, seharusnya pengembang memperbaiki gedung. Namun sejak tidak diterbitkan SLF, pengembang tidak segera memperbaikinya. Bahkan terkesan mengabaikan peringatan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah. Ya, memang harus pilih (risikonya) saya,” tandasnya. [BeritaJakarta]


DKI akan Pidanakan Pengelola Gedung yang Abaikan Keamanan

DKI Belum Terbitkan SLF Apartemen Parama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Apartemen Parama, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang terbakar, Minggu (14/8) kemarin.

“Sebetulnya mereka tidak dapat SLF. Karena nggak layak. Dia janjinya mau perbaiki, makanya kami tahan,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Basuki mengatakan telah memberikan waktu kepada pengelola untuk memperbaiki gedung. Namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pengelola. “Sudah lama kami ingatkan, tapi kan kita enggak mungkin usir orang,” ucapnya.

Menurut Basuki, peringatan yang dilayangkan kepada pengelola bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Mengingat apartemen digunakan untuk tempat tinggal.

“Kalau kami mau peringatin orang itu bukan berarti kami mau kejam. Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan anda harus penuhi sertifikat layak fungsi, kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan,” tandasnya.

Kemarin api membakar Apartemen Parama mulai lantai tiga hingga belasan lantai di atasnya. Para penghuni pun sempat terjebak, sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun setidaknya ada 75 orang yang mendapatkan penanganan medis. [BeritaJakarta]

1 COMMENT

  1. Sangat berduka ternyata Bu Merry tidak akan ada lagi dalam rapim-rapim!!!
    Sekalipun singkat legacy dari Gub akan membuat semua ingat kepada ibu kita, Bu Merry yang piawai dan handal. Kiranya kedua puterinya dikuatkan dan dihiburkan dan selalu bersilaturahmi dengan Gub!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here