Pedagang yang Merugikan Konsumen Dikeluarkan Dari Pasar (video)

0
45

Ahok – Pedagang pasar yang kedapatan menipu dan merugikan konsumen akan dilarang berjualan lagi. Hal ini untuk melindungi konsumen sekaligus sebagai cara agar pedagang mendapatkan kepercayaan pasar.

“Jangan menipu dan merugikan konsumen. Kalau ketahuan tidak jujur atau  menipu, langsung kami usir dan diganti yang jujur,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta,  saat meresmikan Pasar Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (9/9).

Basuki juga menenkankan nilai kejujuran dalam berusaha. Pedagang harus mampu mengatur keuangan mereka. Dengan begitu, mereka dapat menyisihkan keuntungan penjualan untuk ditabung. Nantinya, uang dalam tabungan itu bisa menjadi modal pengembangan usaha.

“Dengan rajin menabung, pemerintah juga dapat mengetahui maju mundurnya usaha para pedagang di pasar milik Pemrov DKI,” tambahnya.

Diakui Basuki keberadaan Pasar Jaya Kampung Duri, pasar di areal 400 meter persegi setinggi satu lantai yang baru direnovasi total dengan biaya Rp 5,3 miliar, masih terlalu kecil. Namun, pasar yang memiliki 50 kios itu diharap benar-benar dimanfaatkan pedagang, sehingga perekonomian rakyat bergeliat. [BeritaJakarta]

Meresmikan Pasar Kampung Duri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here