Pertanyaan Dan Jawaban Atas Pertanyaan Ahok Pada Rapat Komisi II DPR Dengan Badan Pertanahan Nasional

0
107

Report Kerja Ahok (BTP) 20 Januari 2010

Pada Selasa, 1 Desember 2010 yang lalu komisi II DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan agenda masalah reforma Agraria dan masalah terkait bidang pertanahan lainnya. Rapat kerja tersebut menghadirkan Kepala Badan Pertanahan (BPN) RI beserta jajarannya. Rapat kerja yang juga merupakan rapat perdana Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dengan BPN ini membahas topik antara lain:

  • Topik Reforma Agraria
  • Topik Larasita
  • Topik Legalisasi Aset/sertifikasi
  • Topik Peraturan Perundang-undangan
  • Topik Kelembagaan
  • Topik Peta Pertanahan
  • Topik Masalah Pertanahan
  • Topik Pejabat Pembuat Akta Tanah
  • Topik Pengadaan Tanah dan Ijin Lokasi
  • Topik Umum

Dalam keterangan pendahuluannya, Kepala BPN Joyo Winoto, Ph.D. menyampaikan bahwa  reforma agraria adalah suatu program besarnegara dan bangsa yang mempunyai cakupan luas dan dalam serta berdampak sangat luas yang pada ujungnya terkait pada penataan struktur ekonomi, politik dan sosial masyarakat. Terutama di dalam kaitannya dengan penguasaan sumber-sumber ekonomi dan politik yaitu tanah dan keagrariaan.

Dalam kesempatan itu Basuki T. Purnama (Ahok) berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan juga masukan kepada BPN untuk ke depannya dalam mensukseskan program reforma agraria dan program naional seperti Larasita. Beberapa poin pertanyaan dan masukan dari Ahok beserta jawaban tertulis dari BPN adalah sebagai berikut.

Tentang Reforma Agraria:

Ahok : Bagaimana Pendapat BPN dengan konsep redistribusi tanah agar dilaksanakan berdasarkan konsep bagi hasil, yaitu pemerintah menguasai tanah dengan memperoleh bagian hasil 20% dan rakyat yang menggarap tanahnya memperoleh bagian 80%?

BPN : Konsep ini sangat baik dan akan dikaji lebih mendalam oleh BPN RI. Sejalan dengan pelaksanaan reforma agraria berbagai konsepsi terus kita kaji dan kembangkan. Harapannya adalah akan didapatkan bentuk-bentuk yang paling sesuai dengan berbagai variasi konsidi sosial ekonomi masyakarat. Disadari bahwa kondisi sosial ekonomi mastarakat serta kompleksitas kondisi pertanahan setiap wilayah di tanah air sangatlah bervariasi.

Ahok : Terhadap Tanah yang sudah dikuasai rakyat agar diberikan sertifikat?

BPN   : Secara sistimatis berbagai kegiatan khususnya legalisasi aset tanah rakyat telah dan akan terus dikembangkan. Legalisasi aset tanah rakyat dilaksanakan dengan mengoptimalkan segenap sumber daya yang ada saat ini. Berbagai kegiatan telah dirancang dan dilaksanakan dalam rangka legalisasi aset dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya, kualitasnya dan daya jangkaunya.

Tentang Pengadaan Tanah Dan Ijin Lokasi

Ahok : Bagaimana BPN RI menyikapi permasalahan penguasaan dan pemilikan tanah masyarakat pada areal yang telah diberikan ijin lokasi untuk HGU, namun belum dilakukan pembebasan tanah maupun permohonan haknya?

BPN : Sesuai dengan Peraturan menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 2 tahun 1999 tentang izin lokasi, penerbitan izin lokasi adalah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Izin lokasi merupakan izin membebaskan tanah dan mengarahkan agar peruntukan penggunaan tanah oleh investor sesuai Tata Ruang Wilayah setempat, sehingga sikap BPN dalam hal ini menunggu permohonan yang diajukan oleh pemegang izin lokasi.

Tentang Masalah Pertanahan Lainnya

Ahok : Meningkatnya jumlah bidang tanah milik masyarakat yang disertifikatkan belum diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pemiliknya. Apakah ada upaya yang dilakukan BPN RI untuk memberdayakan aset tanah yang dimiliki masyarakat kurang mampu sehingga tidak kemudian dijual kepada pemilik modal?

BPN  : Salah satu kedeputian dalam susunan organisasi Badan Pertanahan Nasional RI seperti diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 10 tahun 2006 adalah Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Salah satu program/kegiatannya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi melalui program legalisasi aset yang dibiayai oleh DIPA BPN maupun program yang sifatnya lintas sektor.

Program lintas sektor yang telah dilaksanakan oleh BPN RI dalam hal ini Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat  adalah sebagai berikut:

  • Program pemberdayaan UKM melalui pensertifikatan Hak Atas Tanah. Telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian bersama antar kantor Meneg Koperasidan UKM dengan Kepala BPN RI beserta PT. Bank Rakyat Indonesia.
  • Program pensertifikatan tanah dalam rangka pemberdayaan petani untuk mendukung pembangunanpertanian
  • Program pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil untuk peningkatan akses permodalan melalui sertifikasi atas tanah.

Ketiga program tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah melalui program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk kalangan ekonomi lemah. Program tersebut diarahkan untuk peningkatan kapasitas permodalan melalui penjaminan. Permodalan tersebut diarahkan untuk memperoleh akses sesuai potensi ekonomi masyarakat setempat.

Masukan Tambahan Dari Basuki T. Purnama

Dalam pernyataan tambahan sekaligus penutupnya, Ahok menyampaikan harapannya agar BPN dapat mewujudkan kebijakan dimana semua proses pensertifikatan bebas biaya atau digratiskan. Biaya yang ada harus ditalangi oleh negara melalui APBN. Bahkan beliau mengatakan bahwa hal sertifikat tanah ini akan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibandingkan proses pemekaran daerah yang banyak terjadi dan tentu menghabiskan biaya negara yang sangat besar. Ahok meyakini bahwa bagi rakyat akan lebih berguna bagi rakyat sertifikat gratis dibandingkan pemekaran yang memakan biaya besar.

Dengan rakyat memiliki sertifikat yang pengurusannya bebas biaya, mereka akan dapat memperoleh modal usaha dari perbankan, karena sertifikat kepemilikan tanah bersifat bankable. Menurut beliau akan lebih baik bila masyaraka mengagunkan sertifikat tersebut ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang selama ini dananya menganggur di SBI. Apabila program ini bisa berjalan, ia optimis tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here