BTP Menjadi Pembicara Di Acara Innovative Leaders’ Forum 7: “Modernisator Politik”

0
39

Jumat sore 29 Januari 2010, Modernisator Indonesia, sebuah gerakan generasi muda di bidang kemasyarakatan yang bersifat non partisan, mengadakan diskusi bidang politik dengan menghadirkan empat orang angota DPR muda yang merupakan ‘rising star’ di tingkat nasional. Empat orang tersebut adalah Basuki T. Purnama/Ahok (Golkar), Mustafa Kamal (PKS), Arif Budimanta (PDIP), dan Anas Urbaningrum (Demokrat). Diskusi dimoderatori oleh Bima Arya, pengamat politik yang juga direktur eksekutif Charta Politika.

Di tengah hingar-bingar politik Indonesia, Modernisator mengajak 4 anggota baru yang juga rising stars DPR untuk sejenak melupakan politik partisan, dan berbicara mengenai modernisasi politik ke depan, serta idealisme dan visi kebangsaan Indonesia di abad ke-21. Itulah sepenggal kalimat pembuka diskusi kali ini yang dibacakan moderator sebelum memulai diskusi. Harapan dari diskusi yang banyak dihadiri kalangan ekspatriat asing dan beberapa duta besar negara sahabat ini adalah adanya penyegaran ide-ide untuk menjamin kesatuan langkah demi terciptanya iklim perpolitikan yang lebih baik ke depannya.

F:\modern\P1040471.JPG

Dalam diskusi tersebut, keempat tokoh melontarkan pandangan mereka mengenai permasalahan dalam perpolitikan Indonesia dari sudut pandang negarawan, bukan partisan partai politik. Sebagai pembuka, bapak Dino Pati Djalal sebagai founder Modernisator Indonesia dalam sambutannya menekankan lima hal penting sebagai kondisi ideal dalam konteks modernisasi politik di Indonesia. Lima hal tersebut adalah pemurnian aspirasi, kembalinya idealisme, terbukanya ruang bagi politik bipartisan, reformasi tata cara pembuatan Undang-undang, serta yang tak kalah pentingnya cara berpolitik yang tidak lagi mengedepankan SARA.

Sebagai salah satu pembicara dalam forum tersebut, Ahok seperti biasanya menekankan urgensi posisi pejabat publik yang terutama kepala daerah untuk diisi oleh kaum muda yang idealis dan modern. Beliau mengilustrasikan apabila kita ingin membantu rakyat dengan modal uang 1 Milyar, dan memberi satu keluarga sebesar Rp. 500.000, maka kita hanya akan dapat membantu 2000 kaluarga saja, itupun hanya sekali saja, selanjutnya mereka akan kembali miskin. Namun bila kita menjadi pejabat publik seperti Bupati/Walikota atau Gubernur, maka kita memiliki wewenang anggaran untuk Milyaran dana APBD yang bisa kita gunakan untuk memakmurkan masyarakat.

Maka agar hal itu dapat terwujud, kita membutuhkan suatu mekanisme untuk melindungi kaum idealis dari persaingan yang tidak sehat oleh para mantan pejabat yang korup. Salah satu solusinya adalah dengan Undang-undang yang mengatur pasal mengenai Pembuktian Terbalik harta kekayaan bagi calon pejabat publik. Dengan berlakunya hal ini maka persaingan untuk menjadi kepala daerah hanya akan diisi oleh individu-individu yang bersih yang berani untuk membuktikan perolehan harta mereka selama ini.

F:\modern\P1040479.JPG

Selanjutnya, Ahok mengingatkan sejatinya proses modernisasi politik ini tetap bermuara pada tujuan bersama Bangsa Indonesia seperti yang disusun oleh para Founding Father kita dalam pembukaan UUD 1945, yaitu “Pemerintahan Yang Mampu Mewujudkan Rakyat Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur”

Rekaman Audio BTP


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here