DPRD Dukung Jokowi Tak Beri Uang Kerahiman di Waduk Pluit

10
144

Ahok.Org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk tidak memberikan uang kerahiman kepada warga bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi warga ke rumah susun dianggap sudah cukup.

Sebagian warga yang tinggal di area Waduk Pluit menuntut Jokowi memberikan ganti rugi yang cukup sebelum memindahkan warga dari lokasi tersebut. Tuntutan warga itu ditolak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena warga tersebut dianggap telah menyerobot tanah negara.

“Masyarakat boleh marah kalau Gubernur (Jokowi) tidak kasih kompensasi berupa tempat tinggal yang lebih baik. Mereka kan butuh tempat untuk tinggal,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, saat dihubungi wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Sanusi, jika masyarakat diberi uang kerahiman, mereka akan kembali membangun tempat tinggal liar di tempat lain. Ia menilai tepat jika Pemprov DKI merelokasi warga ke rusun dengan segala kemudahannya.

“Jokowi merasa enggak perlu ada kerahiman lagi karena sudah ada rumah susun. Kalau masyarakat minta kerahiman ini pasti ada ‘main-main’ lagi. Menurut saya, Jokowi sudah benar,” kata Sanusi.

Hingga kini, upaya merelokasi warga Waduk Pluit itu masih menemui kendala. Warga setempat meminta bantuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait cara-cara Pemprov DKI yang menggusur warga tanpa melakukan dialog terlebih dahulu. Di lain pihak, Jokowi mengatakan telah lebih dari 10 kali berdialog dengan kelompok warga meskipun warga di kelompok itu selalu berbeda-beda keinginan.[Kompas.com]

Terkait:

10 COMMENTS

  1. bicara mengenai relokasi, kenapa tidak merelokasi orangnya pulang ke kampung masing2. jika rusun dibangun terus menerus untuk menampung orang yg tidak punya tempat tinggal atau miskin maka orang dari daerah lain akan berdatangan demi tempat tinggal. jika ada KTP bearti ada tempat tinggal terdaftar pulangkan saja mereka berdasarkan alamat di KTP. mereka punya tempat tinggal hanya saja tidak dijakarta. JAkarta ini ibukota negara tapi kenapa akrab sekali dengan yang namanya org miskin dimana2, bangunan liar, tempat tinggal di bawah jembatan, pengamen, serta pelanggaran lainnya. mari kita ciptakan ibukota yang bersih, aman, dan nyaman

  2. dari,JAKARTA, KOMPAS.com
    kata Konedy selaku Sekretaris I RW 17, Muara Baru, Pluit, Jakarta Utara, di kantornya, Senin (13/5/2013).
    Alasan lain yang membuat warga tidak mau pindah adalah tidak adanya transparansi dari Pemprov DKI. Waduk Pluit terdiri dari empat bagian, yakni barat, utara, timur, dan selatan. Bagian barat waduk sudah ditertibkan, bangunan liar sudah dibongkar. Konedy mengatakan, berdasarkan kabar yang beredar di kalangan warga, sebagian warga di bagian barat waduk itu ada yang mendapatkan uang ganti rugi bangunan dengan beragam nominal. Angkanya bisa satu sampai sepuluh juta rupiah.

    “Nah, di bagian utara ini kendalanya. Katanya uang kerahimannya aja enggak ada, makanya warga nolak untuk pindah,” katanya.

    Ia berpendapat, sebaiknya Pemprov DKI menggelar diskusi dengan warga. Menurutnya, diskusi ini dapat meluruskan hal-hal yang masih simpang siur di kalangan warga bantaran Waduk Pluit

    katanya ada yang mendapat ganti rugi dan yang sekarang ini tidak, maka ribut tidak mau di gusur, perlu di telusuri.

  3. minta kok ke Komnas HAM, lsg aja ke Presiden….klo ditolak lagi, ya sudah abis sampai disitu, boro-boro rumah susun, jail sdh terbuka buat anda….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here