Basuki Harap Tak Ada Lagi Pejabat DKI Jadi Koruptor

5
94

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap tidak ada lagi pegawai negeri sipil yang melakukan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Basuki, penahanan dua pejabat di Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan risiko terburuk bagi mereka yang sudah melakukan kesalahan.

“Ya, itu risiko lah. Kalau memang benar terjadi karena hukum, kan yang memutuskan pengadilan,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Pria yang biasa disapa Ahok ini berharap para PNS Pemprov DKI mengambil pelajaran dari kasus korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu tersebut. Dengan adanya penyidikan oleh kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para pejabat diharapkan dapat berpikir dua kali sebelum menggunakan anggaran.

Basuki menegaskan, ia bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tengah berupaya menunjukkan keseriusan dalam membangun birokrasi yang transparan, jujur, dan bersih. “Maunya setelah kami masuk ke Pemprov DKI, enggak ada lagi kejadian kayak begitu,” kata Basuki.

Dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang ditangkap Kejari Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu adalah Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Mursalin Muhaiyang dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Susilo Budi Riyanto. Kepala Kejari Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, kedua pejabat itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang seusai pemeriksaan di kantor Kejari Jakarta Utara. Keduanya melaporkan proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar telah selesai.

“Padahal, di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa, misalnya, tak ada pekerjaan sama sekali. Di tempat lain, komponen yang dibeli tak dipasang, generator bahkan sudah tak berfungsi,” kata Tedjolekmono.

Proyek itu mencakup pemeliharaan dan perbaikan 16 generator listrik yang tersebar di 16 tempat di Pulau Tidung, Pramuka, Untung Jawa, Kelapa, dan Harapan. Ada 16 generator dengan kapasitas 500 kilovolt ampere (KVA), 4 generator berkapasitas 250 KVA, 4 generator 125 KVA, dan 4 generator 60-90 KVA. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik hanya menemukan kuitansi pembelian komponen generator senilai Rp 144 juta pada 2012. Sisa anggaran, kata dia, tidak dapat dipertanggungjawabkan.[Kompas.com]

5 COMMENTS

  1. sering2 diingatin pegawai dan keluarganya untuk hidup sesuai gaji jgn sifat iri dikeluarin mulu, tetangga punya tivi baru pengen , punya mobil baru pengen, eh punya bini baru juga pengen akhirnya hancur tuh keluarga gara2 sifat iri

    • bukan cuma pegawai di pemerintahan. tapi semua masyarakat harus terus di ingatkan. para ulama dan pemuka agama juga mesti tidak bosan-bosan melakukan ceramah agama tentang korupsi dan bagaimana ajaran Tuhan dalam menyikapi korupsi ini.
      dan semua kepala rumah tangga wajib menjadi contoh dan teladan bagi anggota keluarganya dalam menerapkan pola hidup bebas korupsi.

      Jika kurang uang, lebih baik minta terus terang, daripada nyolong duit.
      korupsi ini cuma istilah saja. Korupsi sebetulnya adalah termasuk MENCURI UANG juga, cuman jumlah uangnya sangat banyak.

      jadi orang yang Mencuri uang lebih banyak, tentunya sudah pantas untuk di hukum lebih berat daripada orang yang mencuri uang dalam jumlah sedikit.

      tinggal dibandingkan saja. misalnya, kalo pembobol mesin atm bank, dia dijatuhi hukuman berapa lama. maka pelaku korupsi itu mestinya dihukum 3-4 kali lebih lama dari pada si pembobol atm bank tadi.

      kalo sudah gitu, dijamin dah, orang yang mau korupsi juga mikir2.
      tetapi, institusi penegak hukum jangan ikutan korupsi. penegak hukum mestinya jadi institusi yang paling bersih agar tidak ada konflik kepentingan di dalam hati tiap anggotanya. dengan tidak adanya gejolak dalam hati para anggota penegak hukum, maka penegakan hukum sesuai aturan dan undang2 yang berlaku, bisa dilakukan secara maksimal dengan tetap memperhatikan keadilan.

  2. yg jelas klo pegawai pemprov jkt sekarang klo korupsi bakal merugi sebanyak 6x : 1.dipenjara 2.dipecat 3.nggk dpt pesangon & pensiun 4.sanksi sosial 5.sanksi dari TUHAN YME & ini sangsi yg terparah mengalahkan 5 sanksi sebelumnya : DISEMPROT WAGUB TRUS NAMANYA KECEPLOSAN MASUK YOUTUBE WAKTU WAGUB LAGI DOORSTOOP SAMA WARTAWAN DITONTON 2 JT VIEWER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here