DKI Bahas Peningkatan Nilai Pajak Progresif

18
202

Ahok.Org – Pemprov DKI segera mengajukan peningkatan nilai pajak progresif kendaraan di Ibukota. Sebab berdasarkan data yang dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, pertumbuhan jumlah kendaraan pada 2013 mencapai 1,2 juta unit. Terlebih di kota Metropolitan seperti Jakarta, 1 orang bisa saja memiliki lebih dari 1 kendaraan bermotor.

“Bayangkan. Ini tambahan mobil dan motor baru. Jadi ini kita akan mengajukan pajak progresif lagi di dewan. Solusi kita itu. Pemerintah pusat kan urus pembatasan (kendaraan),” kata pria bernama lengkap Joko Widodo ini di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Pemprov DKI, ujar Jokowi, masih menghitung nilai pajak progresif yang terbaik untuk diajukan kepada DPRD DKI Jakarta agar dibahas dan disahkan. “Saya rapatkan siang tadi untuk proses pajak progresif. Kita mau tinggikan. Perlu izin Dewan. Nilainya ya setinggi-tingginya,” kata Jokowi.

Hal senada juga dituturkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Iya, kita lagi cari celahnya supaya pembeli mobil kedua dan ketiga pajaknya lebih mahal. Semahal mungkin. Tapi pajak kan musti Perda,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Dalam rapat yang digelar siang tadi, 5 walikota serta Dinas Perhubungan dan dinas terkait hadir untuk membahas kemacetan Jakarta. Jokowi memberikan intruksi kepada masing-masing kepala Pemkot agar menyelesaikan masalah lalu lintas yang semakin padat.[Liputan6.com]

18 COMMENTS

  1. Tolong dipertimbangkan jenis mobilnya. Kalau perusahaan punya beberapa mobil box apa harus diatas namakan supir2nya??? Biaya perusahaan akan meningkat sehingga tidak ekonomis.

    • Setuju Bro Dadang.
      Perlu dipertimbangkan mobil niaga (box, pick up, tronton dll) yang pada pokoknya untuk angkutan ke perusahan, toko, warteg, dll.
      Kita pengusaha UKM/ LEMAH sudah sangat berat dengan kenaikan-kenaikan BBM, KIR, UMR, Listik dll.
      Semoga menjadi pertimbangan yang bijaksana bagi BANG JOKOWI & BANG AHOK.
      SALAM JAKARTA BARU

    • Kang Dadang ,

      Punya info/aturan terbaru gak ,kalo kendaraan box, pick up / niaga katanya gak kena pajak progresif. Kalo yang masih pake nama perorangan , itu gimana ya ?
      aturnuhun

  2. klo utk perusahaan/jual beli mobil/rental mobil bagaimana?
    dan apakah kena pajak tambahan bila punya 1 mobil 1 motor 1 pickup?atau pajak nambah per tiap jenis/sama rata?
    smoga praturannya jelas dan gampang dimengerti masyarakat awam.

    • Sepertinya yang kena pajak progresif itu hanya PPh pasal 21 saja (untuk perseorangan).
      Selama ini untuk yg PPh pasal 23 (untuk badan usaha) tidak ada pajak progresif.

  3. selama ini progresif dikenakan pada nama dan alamat yg sama, namun msh tdapt celah pada spasi pengetikan berbeda saja akan lolos dari tarif progresif tsb, mhn ini mjd perhatian Boss, NIK pada KTP jg blm dpt jd akses manfaat pd sistem diskominfo pemprov, msh kalah smart dg sistem kartu kredit yg nunggak sj dpt di jaring oleh para Debt Colector

  4. Setuju penerapan pajak progresif minimal 35 %. Progresif by nama dan by alamat. Penggunaan nama orang lain di denda 100 %. Pajak tahunan mobil dan motor dinaikkan minimal 20 (duapuluh)% setiap tahun sehingga mencapai 100 % dari sekarang. Sebaliknya angkutan umum bus way, KA, MRT di perbanyak dengan pajak 0 %.

  5. Menurut saya, utk sebuah keluarga memiliki 2mobil masih sangat wajar.Karena mobil pertama dipakai oleh si suami utk pergi kerja dan mobil kedua utk si istri dan anak anaknya pp antar jemput sekolah dan berbagai keperluan lainnya.Terutama mengingat sarana angkutan umumnya belum memadai.Angkot yang sering ugal-ugalan dan terlampau lama ngetem,bayangkan kita membutuhkan 45 menit mencapai sekolah dengan angkot padahal seharusnya hanya 10-15 menit.Rugi waktu dan tidak aman,belum lagi masalah copet, naik angkot dengan membawa anak2 usia tk hingga sd awal itu tidak aman. Bayangkan bawa 3 anak dan harus turun metromini ditengah jalan yang ramai.Tau sendirikan metromini dan kopaja itu sering banget semaunya. Ditambah lagi dengan aroma sampah dari kumpulan 5 gerobak sampah dipinggir jalan. Intinya,sediakan dulu sarana angkutan umum yang aman dan nyaman dan tidak merugikan waktu dan polusi rendah,barulah dorong masyarakat utk naik angkutan umum. Kalau single punya 2mobil nah barulah ditindak ataupun keluarga dgn mobil lebih dari 2.

  6. selain pajak progresiv, sambil menunggu bus TJ yg baru datang segerakan ERP diberlakukan ! Mobil-mobilpribadi di Jakarta juga diberlakukan masakadaluarsa nya (10 tahun dah) setelah itu boleh pindah daerah atau di hancurkan…. batasi motor masuk daerah-daerah protokol…. ini harus tegas kalau tidak stuck dah Jakarta !

  7. Pak Jokowi, kenapa sih selalu UUD ( ujung2nya duit ) di setiap kebijakan pemprov DKI ? ada banyak cara untuk edukasi dan mendisiplinkan masyarakat. Daripada warga dikenakan pajak progresif 35%, mending jalur kendaraan pribadi diperkecil, dan untuk kendaraan umum jalurnya ditambah. warga akan pindah dari mobil ke motor dengan sendirinya. lalu beralih ke kendaraan umum. kalau selalu UUD, kebijakan pak Jokowi tidak beda dengan para koruptor & politisi busuk yang jadi pemimpin di Indo ini. semuanya peras uang rakyat terus dengan alasan untuk membangun negara. tidak pernah negara merasa cukup dengan apa yang rakyat bisa berikan. jadi harus dibawah paksaan untuk mengambilnya.

    Kalau pemprov DKI maupun pemerintah pusat memang kekurangan uang untuk dapat menjalankan tugas negara, bilang saja ke rakyat. kami butuh uang sekian. kalau hasil pajak + CSR kurang, kita rakyat saweran untuk nyumbang. negara harus berani minta dengan baik bukan mengancam dan intimidasi pak. menurut saya begitu. Tolong opsi pajak progressif itu dihilangkan atau hanya berlaku selama keadaan darurat perang saja pak. thanks.

    • Masalahnya bukan soal uangnya. Mendisiplinkan orang banyak tidak mungkin hanya dengan dihimbau dan jika dendanya kecil dianggap sepele. Singapura saja menggunakan denda (fine) untuk mendisiplinkan penduduknya sehingga disebut Fine Country, kenyataannya bagus. Kalau sudah terbiasa sebetulnya denda juga tidak berguna lagi.

      • Bung Dadang, rasanya tidak adil anda menyamakan pemberlakuan denda (fine) untuk tindak disipliner warga di singapura vs jakarta. kondisi di jakarta saat ini adalah ekonomi amburadul dengan tingkat inflasi sangat tinggi. untuk mampu makan saja dan biaya transportasi pergi kerja sudah biaya amat tinggi. belum lagi pajak & pungutan lainnya yang mencekik leher. Sedang di singapura saat denda diberlakukan, transportasi kota sudah tertata rapih, hukum sudah jalan baik. ekonomi dalam keadaan sangat baik. Kalau kita mau bandingkan harus apel ke apel yang sama dong. jangan cuman cari celah menguntungkan saja yang dapat membenarkan tindakan pemprov DKI untuk kuras uang rakyat. apa satpol pp & dishub pemprov DKI sudah kerja bagus seperti pemprov singapura ??? apa sudah bersih dari tindak korupsi & pemalakan di tubuh pemprov DKI seperti halnya di tubuh pemda singapura ??? Apa pemprov DKI sudah BERHASIL KAH mendongkrak tingkat pertumbuhan ekonomi setinggi yang dicapai pemda singapura dari kebijakan2 yang ditelurkan ? kalau belum, jangan denda rakyat untuk ketidakmampuan & ketidakbecusan kerja pemprov DKI.

        Saya tidak bilang pemprov DKI tidak kerja baik sekarang ini. usaha perbaikan menuju yang baik ada terlihat tapi belum menyelesaikan masalah. Jadi, jangan kambing hitamkan rakyat atas nama penegakkan hukum & keadilan. rakyat itu saat ini adalah korban. musti ditolong. bukan malah dihantam makin keok dengan segala ancaman denda2 uang. itu bukan tindak disiplin. itu tindak premanisme kerah putih bung Dadang. thanks.

      • Makanya saya sudah usulkan ke pak Wagub, agar pemprov DKI jangan bangun unit2 rusunawa sekarang ini. tapi perbanyak ruang2 penjara. para warga yang melanggar undang2/hukum, tua muda termasuk istri dan anak2nya yang menempati tanah ilegal, harus dipenjarakan tanpa pandang bulu. mereka ikut bersalah karna ortu mereka menyeret mereka dan didik anak2 mereka untuk melawan hukum. kita punya badan pengadilan, biar kirim ke penjara. lebih baik sedikit warga yang bebas berkeliaran di luar untuk kerja dan membangun kota daripada digerecokin dengan warga2 yang suka memberontak. SIKAP TEGAS WAJIB DILAKUKAN. Sebanyak mungkin warga pemberontak dikunci dalam penjara, semakin mudah menata kota & memajukan perekonomian. toch, orang2 yang dipenjara cukup dikasih makan seadanya saja. biaya makan mereka di penjara jauh lebih sedikit dibanding biaya perbaikan kerusakan yang mereka hasilkan dengan sikap pelanggaran hukum mereka itu. Hal seperti ini wajib dipahami oleh pimpinan negara & daerah.

        Bangun sel2 penjara sebanyak mungkin. kerangkeng sekalian dengan anak2nya. biar para bapak dan ibu merasa sangat berdosa karna melanggar hukum dengar jeritan anak2nya itu. Jangan berlakukan denda. tidak efektif sama sekali. malah bikin hewan buas tambah buas karna luka yang ada semakin parah kondisinya. begitu bung Dadang 🙂

  8. Perasaan dulunya ada pajak progresif kendaraan kan? Trus udah gitu raib.
    .
    Pajak progresif rela dibayar, yang penting proses pembayaran mudah, cepat dan beres.
    .
    Seperti membayar rekening listrik, air, pbb, tiap tahun ke bank (atau kantor pos) membayar pajak kendaraan (stnk, kir), bayar dan beres (seperti membayar rekening listrik / air udah sah ; kwitansi pembayaran sebagai tanda sah stnk masih berlaku).
    .
    Sama seperti pembayaran rekening listrik / air / pbb deh. Kalo telat, kena denda sekian persen.
    .
    Pajak memang harus dibayar, supaya negara bisa punya uang utk biaya operasinya.

  9. Pajak progresif atau apa namanya…saya dukung pak … tp mohon di pikirkan kriterianya lebih dr 1 mobil…jd golongan pajaknya juga tidak terlalu memberatkan…misalnya mobil pribadi saya 2 unit. ..mobil angkut barang saya ad 5..semua msh kredit…trus msh ngontrak rumah. ..toko ada 4 yg 1 da milik sendiri, yg 3 sewa semua..bingung hutang banyak…..kira2 bagaimana baiknya aja pak…hehehe

  10. usulnya banyak dan bagus-bagus semua, tapi sampe 5 tahun juga nggak kelar-kelar keburu Gubernur/Wakil Gubernur nya diganti kaya model lama lagi….mau mimpi beresin Jakarta aja sulit bener ! 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here