Kecewa Kinerja Polisi, Sekelompok Ibu Mengadu ke Ahok

2
70

Ahok.Org – Sekelompok perempuan dari Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) mendatangi Balaikota Jakarta, Selasa (24/6/2014). Mereka berniat menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk mengadukan penangangan kepolisian atas investasi bodong yang dilakukan GTIS.

Kelompok yang terdiri dari sekitar 10 orang itu mengadu ke Pemprov DKI Jakarta karena merasa perkembangan penyelidikan kasus investasi bodong GTIS yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menunjukan perkembangan.

Mendengar hal tersebut, Ahok merasa bingung sebab ia merasa tak memiliki wewenang menekan polisi. “Oh enggak bisa karena saya kasih tahu jujur sama ibu, polisi itu bukan di bawah gubernur,” jelasnya.

Salah seorang ibu yang tampak membawa anak langsung menyampaikan bahwa selain di Bareskrim, mereka juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang sama.

Namun sekali lagi Ahok menegaskan bahwa kedudukan Kapolda Metro Jaya tidak berada di bawah Gubernur DKI Jakarta.

“Kalau yang berurusan dengan polisi, tunggu saya jadi presiden, Bu. Kalau saya bisa kabur, saya mau kabur jadi presiden. Sekarang saya tidak bisa mengatur polisi. Jadi kalau ibu minta tolong sama saya percuma. Karena polisi di bawah presiden,” jelas Ahok.

Ahok mengatakan ia baru akan sanggup menolong para ibu-ibu itu saat Indonesia sudah memiliki presiden yang baru karena dua calon presiden yang ada saat ini, yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo adalah orang yang dekat dengannya.

“Makanya kalau Jokowi jadi lumayan. Kalau Prabowo jadi kasih tahu saya, karena saya orang partainya. Jadi tunggu saja,” ujar pria asal Belitung Timur itu.

Skandal penipuan GTIS terungkap setelah dua petinggi perusahaan investasi itu, Michael Ong dan Edward Soong, kabur dari Indonesia dengan membawa uang nasabah sejumlah Rp 1 triliun pada 2013.

Keduanya adalah warga negara Malaysia. Diduga ada ratusan nasabah GTIS di seluruh Indonesia yang menjadi korban. [Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. Sekarang setiap gubernur di Indonesia wajib menjadi Gubernur Jenderal atau Governor General seperti pada masa kependudukan Gubernur Jenderal Belanda Jan Pieterszoon Coen, Herman Willem Daendels dan Gubernur Jenderal Inggris Stamford Raffles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here