Ahok Punya Data Pegawai DKI Pemilik Arloji Rp 1,86 Miliar dan Tas Hermes

8
188

Ahok.Org – Selain telah mengetahui berbagai perilaku pejabat Pemprov DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata juga menilik gaya hidup mereka.

“Jadi memang saya mohon saudara-saudara CPNS (calon pegawai negeri sipil) untuk jangan terpengaruh senior yang punya arloji Richard Mille Rp 1,86 miliar, sepatu Rp 18 juta, tas Hermes, dan tiap minggunya ke luar negeri. Saya punya data para pejabat DKI yang seperti itu, saya juga bingung uang mereka bisa banyak begitu,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Senin (30/6/2014).

Ia mengharapkan para CPNS DKI dapat bekerja bersih dan tidak mudah tergoda dengan “permainan” uang. Menurut dia, apabila memiliki niat baik untuk bekerja dan tidak mencuri uang rakyat, maka pekerjaan yang dihasilkan akan baik pula.

Agar para CPNS itu tidak tergoda untuk “bermain” dengan APBD, Basuki menjanjikan gaji take home pay hingga Rp 12,5 juta.

Untuk merealisasikannya, DKI bakal mengusulkan Rp 10 triliun pada APBD 2015 dalam pos anggaran gaji pegawai. Tak hanya itu, ia juga menjanjikan kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi para CPNS ataupun PNS yang bekerja dengan baik.

“Sebetulnya jadi PNS itu tugasnya hanya memenuhi otak, perut, dan dompet rakyat. Otak berikanlah warga jaminan pendidikan, rohani, dan budaya. Kalau perut itu warga bisa dijamin mendapat makanan sehat, dan dompet penuh itu berarti warga sejahtera,” ujar dia.

Pada Jumat (27/6/2014) lalu, Basuki mengukuhkan 1.156 CPNS DKI. Selama satu tahun pertama, Basuki menginstruksikan mereka untuk bekerja sebagai barisan depandi semua kantor kelurahan, kecamatan, ataupun wali kota.

Mereka akan bekerja melayani masyarakat Jakarta yang akan mengurus berbagai perizinan. Mereka juga akan bertugas sebagai “mata-mata” Basuki untuk mengawasi kinerja lurah, camat, wali kota, dan SKPD terkait. [Kompas.com]

8 COMMENTS

  1. Gaji cukup besar sebagai PNS 12,5JT, selain tuntutan kinerja yg mumpuni, bila anda menghianati sumpah jabatan dgn menyusahkan warga dan terbukti korupsi, mestinya hukuman pidananya bisa 3x lipat…

  2. jelas sudah punya jam sekelah 1.86M itu hasil dari korupsi / pungutan liar / uang siluman.
    Secara logika, dengan gaji PNS yang hanya sekian…..
    kerja 10 tahun pun gak bakal mungkin bisa punya uang Rp 1.86M itu pun baru sekedar jam tangan loh…
    belum mobil, rumah dan aset lain nya.
    Perlu diperiksa tuh pembayaran pajak nya sampai dimana

  3. Berarti bekerja sebagai pns di pemprov itu menyenangkan, antara lain karena gaji gede, fasilitas lengkap, jaminan pensiun, dan paling penting adalah memiliki pengaruh di mata warga ( kan pejabat ).
    .
    Walau sudah mantan pejabat, minimal warga sekitarnya tau bahwa dia dulunya pejabat dan masih dihormati masih dihargai ..
    .
    .
    Entah pns itu korupsi, bisa sabet sana-sini, ngembat barang ilegal itu urusan lain .. Yang jelas bekerja sebagai pns itu menyenangkan .. 😆

  4. kalau pegawai lama yah gak heran lah pak ahok, wong pns baru 1-2 tahun bekerja aja udah bisa beli mobil baru, rumah baru, yang heran itu mestinya kok udah puluhan tahun bekerja masih aja miskin itu baru perlu di kasih sertifikat HALAL dan bonus uang pengsiun 100 juta, bisa gak pak ahok ? 🙂

  5. pak ahok ,take home pay terkecil 12,5 jt kriterianya apa pak ? mestinya kurangi dulu jumlah pegawai ,supaya gaji pegawai yg dikurangin buat nambahin pegawai yg rajin. kalau mereka kerja 12 jam sehari senin sampai sabtu,rajin dan jujur ndak pa2 lah gaji segitu

  6. tugas pns itu bukan utk memenuhi otak,perut dan dompet warga. tugas pns itu untuk melayani dengan sebaik baiknya dan secepat2 nya keperluan masyarakat . melaksanakan tugas dengan sejujur2nya,sebaik2nya dan konsisten

  7. PAK BASUKI:

    3 HAL KL BELUM ESTABLISH SUSAH SOAL PNS ,JADI SEPERTI VICIOUS CYCLE

    1.KPK DIPERKUAT
    2.UU PNS DIRUBAH BOLEH DIPECAT
    3.BOLEH HIRE KARYAWAN DR LUAR TANPA IJIN PRESIDEN CUKUP GUBERNUR

    BARU MENDINGAN KINERJANYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here