BTP Soal Parkir Liar di Kawasan GBK

4
99

Ahok.Org – Banyak pengendara mengeluhkan penarikan uang parkir yang double saat memasuki kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan Jakarta Convention Center (JCC). Rupanya, Pemprov DKI juga telah menerima banyak laporan parkir liar di kawasan senayan, Jakarta Pusat, tersebut.

“Itu yang GBK itu, kita nggak bisa kontrol, pengaduannya ada banyak banget. Kita pengen itu dikasih ke kita saja biar kita yang kelola,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/12/2014).

Ahok belum sempat menjelaskan siapa pihak yang mengelola area parkir di kawasan tersebut. Saat ditanya terkait ada pungutan Rp 20 ribu untuk tarif parkir mobil, Ahok pun mengaku pihaknya tak bisa melakukan pengontrolan.

“Itu yang saya bilang kita nggak bisa control di sana,” ujar Ahok.

“Ada (uang) ke pemda tapi sedikit, sesuai dengan pungutan resmi saja, kayak on streetnya,” lanjutnya.

Sebelumnya menurut seorang warga, Toni (45), memang benar ada pungutan Rp 20 ribu saat ia memarkir mobilnya di JCC. Uang tersebut disebut biaya tak resmi karena biaya resmi dihitung perjam dan baru dibayar ketika pengendara keluar area JCC.

“Padahal cuma sebentar parkir, paling 15 menit. Mau pergi diminta uang Rp 20 ribu,” jelas seorang warga Toni (45), Jumat (5/12). [Detikcom]

4 COMMENTS

  1. Setuju pak. Di JCC masuk bayar karcis 5000. Pas parkir ada tukang parkir lagi minta 5000. Kalau ga dikasi apa ada jaminan mobil kita aman? Inginnya kita warga luar dki naik angkutan umum tapi sulit cari info ttg rute2 trayek tsb. Mohon setiap trayek, pool berhenti dan tarif bis/TJ/angkot/metromini ditampilkan online di web pemkot dki.

  2. Sudah waktunya pengelolaan kawasan GBK dan Kemayoran bekas bandara, diberikan pengalihan wewenang dari Setneg ke Pemprov DKI Jakarta dan ITU cuma izin dari Presiden Jokowi.

    • Setujuuuuuu Bro hattori.
      Tambahan: Warga Jakarta sudah muak & Menjadi rahasia umum. Parkir liar, lapak PKL liar, bangun rumah/ RUKO, perbaiki jalan, dll harus menyetor ke kelompok ormas/ LSM berwatak preman.
      Sudah waktunya PEMPROV DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi Jakarta & instansi lainnya bersatu padu.
      Menerapkan “DARURAT PREMAN”. Sudah tidak bisa diatasi dengan cara baik-baik. Harus dengan cara-cara BANG ALI SADIKIN.
      Maju terus “JAKARTA BARU”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here