Basuki: Banyak Dokumen Aset DKI Dibuang

2
51

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, banyak dokumen aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibuang oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS). Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang aset-aset yang dimiliki.

“Kami akan periksa lagi soalnya banyak sekali dokumen dokumen aset kami yang dibuang, ditumpukin. Ini memang ada permainan oknum dari dulu,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

Basuki menjelaskan setiap kali ada gugatan mengenai aset, Pemprov DKI Jakarta selalu kalah. Padahal dalam Pemprov DKI memiliki bukti kepemilikan berupa foto copy sertifikat. Karena sertifikat yang asli banyak yang hilang.

“Tiap kali kami sidang bisa kalah, misal sertifikat asli nggak ada terus di pengadilan oknum hakimnya nggak mau terima karena nggak asli. Padahal kan tinggal cek di BPN, dia nggak mau. Terus kami kalah sama orang yang gugat kita cuma pakai verponding,” tegasnya.

Agar kejadian tidak terulang, Pemprov DKI Jakarta telah membuat eletronic aset (e-aset). Sehingga semua aset bisa tercatat secara elektronik. Basuki menilai ada oknum yang bermain dalam kasus ini.

“Wah ini jahat sudah satu set. Nanti saya mau rapat nih soal aset. Bisa ada oknum PNS bermain. Dulu kan nggak ada elektronik aset bisa seenaknya tuh. Bisa dibuang,” tandasnya. [Beritajakarta]

Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2015. Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjutinya.

“Inspektorat yang akan tindaklanjuti. Seingat saya ada rekomendasi, yang harus kami jawab,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

Jika dalam LHP itu ada faktor pidana yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS), pihaknya bisa langsung melaporkan.

“Kalau memang ada faktor pidana ya bisa laporin. Misalkan ada pembelian lahan yang nggak jelas, kami bisa laporkan,” ujarnya.

Dari hasil temuan itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mengembalikan kelebihan anggaran yang digunakan. Atau memperbaiki laporan sehingga sesuai dengan anggaran yang digunakan. “Iya dia bisa balikin atau beresin,” ucapnya.

Basuki menambahkan yang kerap bermasalah adalah mengenai pembelian lahan. Bahkan ada lahan yang sudah dibeli oleh Pemprov DKI namun tidak tercatat dalam aset. Diduga banyak oknum PNS yang bermain dan memalsukan dokumen.

“Yang paling sering bermasalah itu pembelian tanah. Misalnya dia beli tanah aset yang sudah tercatat. Ada oknum PNS yang malsuin dokumen. Itu tanah kami, aset kami, di tip ex (hapus), dia ganti bahwa itu bukan tanah,” tandasnya. [Beritajakarta]

 

2 COMMENTS

  1. Pak Gunernur, Ada asset DKI yang dipinjamkan ke sekolah swsta di Daerah tirtaysa, Mohon di audit keuangan Yayasan dan unit sekolahnya agar asset DKI tidak sia2 digunakan tidak produktif. Banyak aduan di lapor.go.id dan surat ke balai kota mengenai institusi ini. salam

  2. file dibackup di bbrp lokasi server.dan ada yg offline.klo online smua hacker bisa edit jg.sistem peradilannya jg hrs dibenahi.sukur” klo ditangkep kpk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here