BTP: Banyak Rumah Bagus, tapi di Pinggir Sungai

4
85

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, normalisasi Sungai Pesanggrahan sebenarnya telah direncanakan sejak 2003. Saat itu, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan pembebasan lahan terhadap bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya.

Namun, menurut Basuki, pengerjaan normalisasi tidak langsung dikerjakan. Akibatnya, lahan diduduki oleh ratusan bangunan ilegal. Ironisnya, bangunan-bangunan tersebut adalah bangunan permanen.

“Kita temukan di hulunya 10 meter, tapi di hilirnya tinggal empat meter. Karena di atasnya sudah dibangun rumah dan gedung-gedung yang kokoh. Saya kaget rumahnya dari beton semua, bagus-bagus, tapi di pinggir sungai,” kata Basuki di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Meski demikian, Basuki menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah tersebut dalam waktu dekat. Agar pembongkaran tidak menuai protes dan reaksi keras dari pemilik rumah, Basuki mengaku telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk melaporkan para pemilik bangunan ke kepolisian. Menurut dia, para penyerobot tanah akan dilaporkan untuk tindak pidana penyerobotan lahan.

“Kita ajari Dinas PU DKI. Laporin saja mereka dengan tuduhan penyerobotan tanah. Kan tanahnya sudah kita bebaskan, lalu ditempati secara ilegal. Jadi laporin saja ke polisi, kita bisa tindak pidana. Akhirnya mereka bongkar sendiri karena takut,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Basuki, bila nantinya Pemprov DKI telah berhasil menertibkan semua bangunan, maka pembangunan dinding turap beton (sheet pile) akan dapat segera dimulai. Pengerjaan akan dilakukan oleh Dinas PU DKI bekerja sama dengan Kementerian PU RI.

“Segera, langsung kita sheet pile. Kita akan kerja sama dengan Kementerian PU, memakai dana dari APBN dan APBD. Kita kerjakan bersama, jadi semuanya bisa cepat. Kan kerja sama antara Pemprov DKI dan pusat sudah bagus banget,” ujarnya.

Penertiban bangunan-bangunan liar di pinggir sungai yang disertai dengan pembangunan sheet pile merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam upaya penanganan terhadap banjir. Selain itu, Pemprov DKI juga akan berupaya menempatkan sejumlah pompa air di beberapa kawasan yang rawan banjir. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Pak JB

    Kalau Tanah tersebut Tanah Negara
    Mau sebagus apapun bangunannya

    “Bongkar”

    Kalau perlu dibantu oleh Iwan Fals

    Karena mereka pake cara psy war

    Perang psychology yg ujung ujungnya membuat pihak yg mau bongkar tidak tega sehingga berharap dapat diakalin.

    Sekali lagi BONGKAR jgn biarkan pembenaran mau dijadikan Kebenaran

    We have to pay the price untuk memperbaiki Pembenaran kembali kejalan yg Benar.

    Setelah Inventarisasi Assest asset Pemprov DKI,apabila ditemukan pelanggaran hokum ,usut ke rana hokum dan laporkan ke Polri

    Kalau ada bangunan 10 tingkatpun BONGKAR
    tangkap otak yg melanggar hukum.

  2. Saya agak heran. Kalau bangunan permanen toh seharusnya ada IMB. Jika memang ada, usut juga yang memberikan ijin!!! Belum sambungan listrik. Beri teguran keras kepada PLN.
    Jika perlu RT/RW, Lurah, Camat dan Walikota. PNS yang tidak tahu tugasnya sebaiknya juga dicopot!!! Kalau semua harus Gub/Wagub yang mengawasinya ya repot juga.

    • Bung Dadang, semua kebrengsekan tersebut bersumber dari watak bangsa kita sekarang ini yakni menuhankan uang. Kita semua sudah maklum bahwa lewat calo semua perijinan akan langsung keluar baik itu IMB diatas tanah negara, sambungan listrik dibangunan yg tidak memenuhi syarat, penyedotan air dalam oleh hotel/pabrik2 besar dll. Semua pejabat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah sebenarnya tau semua problema Jakarta ini namun mereka memilih menerapkan ilmunya ABG yi ‘Emang Gua Pikirin’. Kalau hanya mengandalkan Gubernur/Wakil Gubernur, tanpa didukung jajaran birokrasi dibawahnya bahkan dukungan dari warga/civil society , sampai lebaran kucing pun Jakarta tidak akan beringsut dari kondisi The Big Village yang Kumuh, Macet, Rawan Bencana.

  3. Iya pak Ahok

    Tolong bapak copot aja dah ketua RT, ketua RW, lurah, camat, walikota, kepala dinas pertanahan dan semua pejabat dan pns yang terkait dg masalah pendirian rumah di pinggir sungai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here