Sistem Penilaian Poin Untuk Cegah Korupsi

0
61

Ahok.Org – Gubernur DKI Jaakrta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengagas sistem berbasis kinerja untuk penggajian PNS di DKI. Dengan sistem itu, kata Ahok, pejabat selevel lurah bisa membawa pulang Rp 20 juta per bulan.

“Sekarang lurah bisa enggak dapat Rp 20 juta-an sebulan? Dengan urus ini itu dan urus macam-macam, bisa!,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2014).

Ahok menyatakan, dia memutuskan membuat konsep penggajian itu demi mencegah para lurah korupsi. Apalagi dengan tuntutan kebutuhan hidup di Ibukota. Dengan kata lain, dia mengaku sistem itu untuk menghalalkan gaya hidup para pejabat.

“Lihat gaya hidup lurah DKI mah, kalau penghasilannya di bawah Rp 25 juta ya mana bisa begitu? Nah kita mau halalkan saja, jadi kita pakai sistem poin. Ini namanya kinerja dinamis, jadi ada tugasnya yang harus dilakukan apa-apa saja. Kalau kamu enggak bisa kerja, ya copot, jadi staf,” terangnya.

Tunjangan dinamis itu di luar tunjangan tetap yang diterima pada pejabat. Tiap pejabat lurah diberikan daftar kerja yang harus dia lakukan.

Poin-poin kerja itu nantinya akan dikalikan dengan sejumlah rupiah. Maka semakin baik kinerjanya, pejabat tersebut akan makin tinggi tunjangannya. “Tapi kalau dia enggak beres, kita copot. Sistem kita jelas,” pungkasnya. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here